BAIN HAM RI JAKARTA Akan Laporkan Dinas PUPR KAB.SERGAI KE PENYIDIK POLDA SUMUT CQ MABES POLRI.

 


Sargai, MA- Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia RI. (BAIN HAM RI )  berencana, akan melaporkan Dinas PUPR Kab. Serdang bedagai Sumatra Utara dan pihak terkait lainnya ke-Polda Sumatra Utara, sehubungan pelaksanaan Kegiatan Apbd TA. 2021 beberapa lokasi di serdang bedagai jalan dan irigasi . Hal itu disampaikan Belson Sinaga Ketua BAIN HAM RI kepada Wartawan, Rabu, (12/07) di Ruang kerja Jakarta.


Selain Dinas PUPR Kab. Serdang bedagai, kontraktor yang melaksanakan pekerjaan itupun akan turut serta dilaporkan, untuk mengetahui siapa yang menyuruh proyek Jalan dan irigasi itu dikerjakan.


Sebab menurut data dan hasil investigasi BAIN HAM RI. Ditemukan beberapa titik lokasi yang dimana dugaan tidak sesuai Spesifikasi Teknis. Hasil konfirmasi ke dinas PU. Melalui Chatting WA. dengan menjawab coba kordinasi ke PPK nya saya lagi rapat.jawab kepala dinas PU? 


Bahkan menurut Belson Sinaga, selaku ketua umum sebagai praktisi hukum nantinya, pihaknya berharap pada aparat penegak hukum di Poldasu , agar memintai keterangan dari PPK dan Dinas PU kab. Serdang bedagai Provinsi Sumatera utara


“Semua pihak yang terkait nantinya, termasuk consultant Pengawas, agar permasalahannya jelas dan terang,” kata Belson Sinaga.





Selain itu, plang papan proyek selalu tidak ada dilapangan dan mengabaikan K3S keselamatan kesehatan para pekerja. bahwa anggaran tersebut sudah ada jelas lainnya.


Dari berbagai kejanggalan ini, kita terdorong akan melaporkan pelaksanaan kegiatan di Dinas PU kab. Serdang bedagai  ini kepada pihak berwajib. Apakah benar proyek tersebut dikerjakan sesuai Speksifikasi teknis dalam kontrak. 



Sementara Kepala Dinas PUPR Kab. Serdang bedagai saat dimintai tanggapan terakhir mengenai kegiatan Tahun Anggaran. 2021  sabarnya ada hak jawab "hingga berita ini turun,

Popular Posts