Tak Taati Aturan, Satpol PP Tertibkan Bangunan Dijalan Utama Kota Salak

 


Pakpak Bharat, MA-Sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan menertibkan beberapa bangunan maupun papan reklame yang masih berdiri di sepanjang ruas jalan utama Kota Salak, bekerjasama dengan BPBD dan Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Pakpak Bharat, Kamis kemarin, (2/6).


Kegiatan ini terpaksa dilakukan mengingat bangunan dan tanah tersebut telah menjadi milik Pemerintah pasca dilakukannya pembayaran atas ganti rugi bagi pemilik tanah dan bangunan dimaksud.


Langkah ini dilakukan setelah pihak Pemerintah melakukan prosedur dengan melayangkan surat Peringatan pertama dan kedua bagi pemilik tanah dan bangunan yang berisi himbauan agar bangunan tersebut dapat segera dilakukan pembongkaran sesuai dengan perjanjian. 

Disebutkan oleh Kasat Pol PP, Esra Anak Ampun, S.STP yang turut berada di lapangan bahwa ada beberapa bangunan yang telah dibongkar sendiri secara sukarela oleh pemilik, namun ada beberapa warga yang tidak kunjung melakukan pembongkaran sehingga Pemerintah dalam hal ini Satpol PP beserta OPD terkait harus ikut serta melakukan pembongkaran.


Pada kegiatan ini terlihat personel Satuan Polisi Pamong Praja beserta petugas pemadam kebakaran turun langsung untuk membongkar dan mengangkut bahan material bangunan yang di angkut langsung menggunakan mobil Dinas Dalmas sebagai angkutan untuk mempermudah jalannya proses penertiban bangunan. 

Adapun kegiatan penertiban ini difokuskan di sepanjang jalan utama jalan masuk Kota Salak yang diharapkan dapat menjadikan Kota Salak lebih tertata, tertib dan teratur. Kasatpol PP juga memberikan apresiasi kepada seluruh warga masyarakat yang turut ambil bagian dan turut bekerjasama dalam kegiatan penertiban ini sehingga tidak menimbulkan kerusuhan dan konflik dilapangan.(Jandry Manik)

Popular Posts