Pendamping Desa (PD) Kec. Koto XI Tarusan Jelaskan Persoalan Penyaluran Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berujung dengan penyegelan Kantor.



Sumbar, MA -  Pendamping Desa(PD)Kecamatan Koto XI Tarusan jelaskan persoalan penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berujung dengan penyegelan kantor Wali Nagari(desa) Duku Selatan, kabupaten Pesisir  Selatan Provinsi Sumatera Barat  


PD Kecamatan Koto XI Tarusan, Arief Effendy membantah wali nagari berkoordinasi dengan pihaknya sebelum mengalihkan dana BLT untuk membayar gaji perangkat nagari.

"Itu tidak benar.walli Tidak ada sama sekali  berkonsultasi dengan kami,"ujarnya(Arief) Minggu (5/6/).


Ia menjelaskan, BLT dari dana desa yang berasaldari pemerintah pusat,pembiayaan gaji perangkat nagari,   sementara anggaran untuk gaji perangkat nagari dari Alokasi Dana Desa (ADD) bersumber dari kabupaten.


"Jiga wali nagari(kepala desa) berkonsultasi, pasti kami larang karena peruntukan anggarannya berbeda,"tutur Arief.

Sebelum diberitakan kantor Wali Nagari Duku Selatan, Kecamatan Koto XI Tarusan,Kabupaten Pesisir Selatan di segel warga, Kamis (2/6) malam sekira pukul 22.30 WIB.Penyegelan itu dilakukan karena belum menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT),yang diduga telah digelapkan oleh Wali Nagari Duku Selatan.


 "Ya, kantor ini terpaksa kami segel. Karena Wali Nagari yang belum menyalurkan bantuan yang telah diperuntukan oleh pemerintah pusat kepada kami. Dan diduga bantuan itu telah digelapkan oleh Wali Nagarinya," kata salah seorang keluarga penerima manfaat yang tak mau sebut namanya.


 Ia mengungkapkan,bantuan yang belum diterimanya itu terhitung semenjak bulan Februari hingga Mei 2022.

Hingga sampai saat ini bantuan yang diterima itu baru satu bulan padahal sudah memasuki bulan ke enam.


 "Sampai saat ini Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang kami terima baru hanya bulan Januari. Sedangkan sekarang sudah masuk bulan Mengapa ?,karena

dari kenagarian telah meminta tanda tangan dari penerima bantuan serta yang juga melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) guna pencarian untuk tiga bulan namun sampai saat ini belum di cairkan,"ungkapnya.


 "Kalau ada masyarakat penerima bantuan yang agak keras, ya cairkan.Kalau yang tidak keras dikasih saja satu bulan," ujarnya.


Berbeda dengan pendapat Arief PD Nagari Duku Selatan, Eridal wali Nagari (desa) membantah hal itu karena menurutnya persoalan ini ulah lawan politiknya yang tidak senang maka dipolitisirlah sehingga berujung ke penyegelan kantor Wali Nagari Duku Selatan.

"Sebenarnya, itu lawan politik saya. Soalnya bagi penerima bantuan tidak ada masalah," kata dia kepada media ini, Jumat (3/6).


Eridal mengakui BLT triwulan II memang telat dibayar, karena, mengingat dan menimbang saat itu hari mau lebaran IdulFitri terpaksa dana BLT diambil sementara untuk gaji perangkat nagari.

 "Ya, dana BLT triwulan II seharusya disalurkan pada Maret, karena akan lebaran Idul Fitri terpaksa dana BLT tersebut dialihkan untuk gaji perangkat Nagari, dan dana BLT nya sudah kami salurkan hari ini (Red - Jumat 3/6).


Sebelum pengalihan gaji untuk perangkat itu,pihaknya juga sudah konsultasi dengan pendamping desa untuk kebijakan ini.

" kata pendamping desa ,itu tergantung kebijakan wali nagari," tutupnya (*).

Popular Posts