DPRK Aceh Singkil Gelar Paripurna Usulan Pemberhentian Bupati dan Wabub



Aceh Singkil-mediaadvokasi.id 
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, gelar rapat paripurna usulan pemberhentian bupati dan wakil bupati Aceh Singkil periode 2017-2022 Dulmusrid dan Sazali, Selasa (7/6/2022) 

Usulan pemberhentian itu tanpa dihadiri Wakil Bupati Aceh Singkil Sazali, sementara Bupati Aceh Singkil Dulmusrid menghadiri Paripurna tersebut. 

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Singkil, Hasanuddin Aritonang, Dan Dihadiri Wakil Ketua DPRK H Amaliun dan H Safriadi serta anggota dewan, Forkopimda, kepala satuan kerja perangkat kabupaten serta undangan lainnya. 

Ketua DPRK Aceh Singkil, Aritonang mengatakan, dalam paripurna tersebut usulan pemberhentian lantaran berakhrinya masa tugas bupati dan wakil bupati Aceh Singkil 2017-2022 pada 21 Juli 2022 mendatang. 

Landasan itu merujuk pada undang-undang nomor 23 tahun 2014, tentang pemerintah daerah pasal 79 ayat 1," kata  Hasanudin Aritonang.

Ditegaskan, pemberhentian kepala daerah  dan atau wakilnya sebagaimana dimaksud pasal 78 ayat 1 huruf a dan b, ayat 2 huruf a dan b, diumumkan oleh pimpinan DPRK dalam rapat paripurna dan diusulkan pimpinan DPRK kepada Menteri Dalam Negeri sebagai wakil pemerintah pusat.

"Sesuai aturan usul pemberhentian itu disampaikan paling lambat 30 hari sebelum masa jabatan bupati/wakil bupati berakhir kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur sebagai perwakilan Pemerintah Pusat," Ujar Aritonang. 

Selain usulan pemberhentian, paripurna Aritonang juga umumkan berakhirnya masa tugas bupati dan wakil bupati Aceh Singkil periode 2017-2022.

"Kami sampaikan terimakasih atas dedikasi dan pengabdian saudara selama menjadi bupati dan wakil bupati," Ucap Aritonang. 

Sementara, Bupati Aceh Singkil Dulmusrid dalam sambutannya mengucapkan salam perpisahan kepada insan media (Wartawan) 

"Selamat berpisah kepada semuanya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), wartawan media cetak dan elektronik, silahkan bergabung dengan yang baru, saya akan kembali ke rumah sebagai masyarakat biasa," Ujar Dulmusrid. 


Begitupun katanya, selama lima tahun memimpin Aceh Singkil Dulmusrid dan Sazali telah melakukan perubahan sesuai motto. Pembangunan infrastruktur dimulai dari bawah atau dari desa ke kota, namun itu juga tergantung dari anggaran

Dan jika masyarakat yang belum pernah tersentuh, baik itu dari bidang infrastruktur karena ia bangun mulai dari bawah.Sehinga tidak nampak kalau dilihat di kota secara politis. 

"Tapi kita lihat di daerah mungkin ada desa yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah, dan itu sudah kita lakukan,"Kata Dulmusrid. 

Lebih lanjut Dulmusrid menyampaikan merasa bangga dan senang bisa membangun kerja sama yang baik dengan jajaran Forkopimda dan DPRK hingga akhir masa jabatanya.

Kepada Pejabat (Pj) bupati yang akan memimpin selama dua tahun kedepan, agar program yang selama ini belum terealisasi dengan wabup Sazali di dalam RPJM-B untuk ditindaklanjuti, mulai dari penyelesaian jembatan handel, perbaikan jalan dari Kecamatan Gunung Meriah menuju Singkohor, dan Kuta Baharu serta jembatan Lae Sipola"tutupnya (Ahmad)

Popular Posts