WARGA BENGKULU DICIDUK OLEH SATRESKRIM POLSEK PAGAR ALAM UTARA .




PAGAR ALAM MA-"Aksi pencurian dengan pemberatan yang dilakukan Andes Tari (36), warga Desa Jabi, Kecamatan Sedang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, akhirnya terhenti sudah. 


Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono, SIk melalui Kasi Humas AKP Wempy Kayadu didampingi Kapolsek Pagaralam Utara Iptu Ramsi, SH, Kamis (2/6/2022) mengatakan, tersangka Andes Tari disergap aparat pada Rabu (1/6/2022) sekitar 11.30 WIB."Kepada awak media. 


Diciduknya Andes Tari lantaran telah melakukan dua kali pencurian rumah milik Hen Kie (45), warga Jalan Cemara No 52 Perumnas Talang Sawah, Kelurahan Bangun Rejo, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagar alam


Dari hasil pemeriksaan, jika tersangka Andes Tari mengaku, aksi curat dilakukan pertama kali dilakukannya pada Sabtu (21/5/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.


Modus yang dilakukan pelaku dengan cara,  mengawasi rumah korban melalui jendela samping rumah korban."saat itu, pelaku melihat satu buah tas yang tergantung di jam lemari ruang tamu. Setelah itu tersangka kembali ke rumahnya dan membuat alat pengait besi. 


Kemudian pelaku menggunakan alat pengait besi untuk digunakan  mengambil tas yang berisikan uang tunai sebesar Rp1 juta dan satu) unit jam tangan merk real me tersebut melalui jendela samping rumah korban.


Merasa aman dan ketagihan, pelaku kembali melakukan perbuatannya ,tepatnya pada Sabtu (28/5/2022) tersangka kembali mengulangi pencurian dengan modus  yang sama.


Saat itu, tersangka berhasil menggondol satu unit handphone android merk Vivo Y91 berikut satu unit charger di atas sofa ruang tamu.


Aksi pelaku akhirnya diketahui korban,  pada Sabtu (28/5/2022) sekitar pukul 09.00 WIB, dimana korban pulang ke rumahnya dan ketika membuka pintu rumah, korban terkejut melihat kondisi ruang tamu sudah berantakan.


Saat dicek handphone yang di-charger  diletakkannya di atas sofa ruang tamu sudah raib tidak ada lagi."Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pagaralam Utara."Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang ditafsir hingga Rp: 5 juta rupiah. (Rb)

Popular Posts