Petugas Musnahkan 3 Hektare Ladang Ganja di Gayo Lues

Gayo Lues - Mediaadvokasi.id
Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gayo Lues bersama jajaran Polres, Kodim 0113 serta Satpol PP Gayo Lues, melakukan pemusnahan ladang ganja siap panen seluas 3 hektare lebih kurang, pada Sabtu 28 Mei 2022 kemarin.

Pemusnahan ladang ganja siap panen, yang berlokasi di pegunungan Desa Uring Kecamatan Pining Kabupaten Gayo Lues Provinsi Aceh, dipimpin langsung kepala satuan masing-masing.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Efrianza, mengatakan, ladang ganja siap panen yang di musnahkan tersebut lebih kurang seluas 3 Hektar.

Untuk itu Kapolres meminta masyarakat untuk tidak lagi menanam tanaman haram tersebut dan beralih ke tanaman yang lebih produktif untuk menjadi mata pencarian.

”Tentunya menanam tanaman lain yang lebih produktif tentu lebih baik ketimbang menanam tanaman ganja yang dilarang di NKRI ini,” sampai Kapolres, Minggu 29 Mei 2022.

Sementara itu, Kepala BNNK Gayo Lues, Fauzul Iman, menyampaikan, pemusnahan ganja ini salah satu keseriusan jajaran Pemerintah Daerah dan BNNK Gayo Lues, yang bersinergi dan berkolaborasi dengan TNI/ Polri, dalam hal penyelamatan generasi bangsa, dalam upaya P4GN di Kabupaten Gayo Lues, khususnya di Kecamatan Pining.

Dijelaskan, Kecamatan Pining merupakan salah satu Pilot Project program GDAD, “tentunya kita tidak ingin masyatakat menanam ganja, karena jika dilihat dari aspek hukumnya, ganja termasuk golongan satu dengan hukumannya minimal 4 Tahun dan maksimal hukuman mati.

Jadi kami imbau kepada masyarakat Gayo Lues jangan ada lagi coba – coba menanam ganja, lebih baik menanam tanaman pertanian yang lebih produktif, seperti tanaman kopi, jagung dan jahe merah,” papar Fauzul.

Dandim 0113 Gayo Lues, Letkol Inf. Yudhi Hendro Prasetyo, mengungkapkan, pemusnahan ladang ganja ini merupakan salah satu peringatan, bahwa Narkoba itu sangat berbahaya karena mampu merusak generasi muda bangsa.

“Kita harus menghilangkan Stigma bahwa Gayo Lues ini penghasil ganja, itu yang harus kita hilangkan. Untuk itu masyarakat harus beralih dari tanaman ganja menjadi tanaman jagung, kopi dan sebagainya, sehingga nantinya Gayo Lues bukan lagi dikenal dengan ganjanya, tapi lebih dikenal dengan komoditi pertanian produktifnya atau wisatanya. Jadi masyarakat harus sadar hukum juga,” tegas Dandim.  

Popular Posts