LSM BAKKIN Dorong BPK Jabar Dalami Modus Pemerasan Oknum Anggotanya

Bandung, MA - Dua orang oknum auditor BPK Jabar dikabarkan ditangkap oleh tim gabungan Kejati Jabar dan Kejari Kabupaten Bekasi. Rabu, 30/03/2022.

Mereka Diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dengan cara memeras RSUD Cabang Bungin dan 17 Puskesmas di Kab. Bekasi. Dengan modus adanya 
temuan masalah terkait laporan pertanggungjawaban.

Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sebesar Rp 350 juta, yang diduga hasil dari pemerasan.

Kejari Jabar dan Kejati Kab. Bekasi menemukan barang bukti uang tersebut di kamar Apartemen Oakwood Kec. Cikarang Selatan Kab. Bekasi yang dihuni oknum tersebut.

Diketahui oknum auditor BPK tersebut berinisial AMR dan HF.  Dan kini AMR telah ditetapkan oleh Kejaksaan sebagai tersangka. Sedangkan HF tidak karena belum memenuhi dua alat bukti dan dikembalikan ke pihak BPK.

Terkait dengan kasus yang sedang viral tersebut Sekjen LSM-BAKKIN (Barisan Anti Korupsi Kolusi Dan Nepotisme) Dwi Heriyana mengatakan sangat menyesalkan atas perilaku tercela oknum auditor BPK Jabar. Apalagi kini diketahui bahwa oknum tersebut merupakan ketua tim auditor.

"Namun yang tidak kalah penting, kita pun sangat berharap kepada BPK Jabar untuk mendalami dugaan adanya temuan masalah laporan pertanggungjawaban di RSUD Cabang Bungin dan 17 Puskesmas di Kab. Bekasi yang dijadikan modus para pelaku. Karena logikanya jika bersih kenapa harus risih, apa dasar mereka (korban) mau menyerahkan uang ratusan juta kepada oknum auditor BPK Jabar, ada sebab ada akibat." Pungkasnya.

"Kita sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dan mendukung penuh upaya penegakan hukum yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan. Namun jangan sampai, dugaan adanya temuan masalah laporan pertanggungjawaban terlupakan begitu saja." himbaunya.(dwi) 

Popular Posts