Kapolda AKan Tindak Personel Polda Sumbar yang Bekingi Tempat Maksiat Selama Puasa

 


Padang, MA - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa akan menindak personel yang berani membekingi tempat maksiat. Terlebih, saat bulan Ramadan.2022/04/01 




Tempat maksiat yang dimaksud yakni salon plus-plus, tempat karaoke, panti pijat ataupun tempat maksiat lainnya.


 Saya tidak akan mentoleransi sedikitpun jika di wilayah hukum Polres di Sumbar terdapat praktik tersebut. Dan wajib hukumnya untuk ditindak.


Teddy menambahkan, jika ada yang terlibat membeking agar terlebih dahulu menginformasikan kepada Komandannya.


 Terkait penyakit masyarakat (Pekat) yang harus ditindak antara lain adalah judi dengan berbagai bentuk modusnya. Kemudian tempat prostitusi berkedok salon, maupun tempat ataupun lokasi diduga prostitusi dan sebagainya.


Miras dan perdagangan rokok ilegal, panti pijat, gepeng, serta peredaran maupun penggunaan narkoba dan lainnya yang berhubungan pekat untuk ditindak.


 Dan yang terpenting adalah polisi harus ada kegiatan setiap malam hari, dan ada perwira penanggung jawab kegiatan tersebut.

Popular Posts