Didamping Aipda Suryanto Bripka Deni Lakukan Pengamanan Vaksin

Aceh Tamiang-mediaadvokasi.id
Kapolsek Kota Kuala Simpang Iptu Ontin Panjaitan, melalui Bhabinkamtibmas Bripka Deni AB, bersama Pendamping PKM Aipda Suryanto, melakukan pengaman kegiatan vaksin tahap satu dan dua, kepada Lansia, Remaja dan masyarakat umum, yang di laksana Puskesmas Kota Kualasimpang, bertempat di Kantor Datok Penghulu Desa Kota Lintang, Kecamatan Kota Kualasimpang, pada Sabtu (02/04/2022).

Kegiatan Vaksin tersebut di lakukan  sebagai bentuk mensukseskan program pemerintah dalam mempercepat Vaksinasi agar masyarakat terhindar dari bahayanya virus covid-19 yang melanda.


Pada kesempatan tersebut Bripka Deni AB menjelaskan," kegiatan monitoring vaksin sesuai dengan STR Kapolda Aceh Nomor : STR/185/VI/PAM.3.2./2021 Tanggal 02 Juni 2021. Guna membangun Herd Imunnity daya tahan tubuh sehingga terhindar dari virus covid-19," terangnya.

 Bagi peserta yang melaksanakan vaksinasi harus melakukan, Registrasi/pendaftaran, Screaning, Vaksinasi/penyuntikan, Pencatatan dan observasi. Bagi peserta yang tidak boleh melaksanakan vaksin, memiliki riwayat penyakit, Hipertensi, Diabetes Melitus, Pernah Covid 19, Lanjut Usia dan penyakit penyerta lainya dan melalui tahapan pemeriksaan dokter.

Deni AB menambahkan," 
dalam pelaksanaan kegiatan vaksin tersebut, Puskesmas Kota Kualasimpang bersama Personil Polsek Kota Kualasimpang tetap menerapkan Protokol Kesehatan sehingga Pelaksanaan Vaksinasi dapat berjalan dengan baik dan Maksimal," jelasnya.

Adapun jenis vaksin yang diberikan kepada peserta jenis vaksin Covovac dengan jumlah  peserta yang mengikuti kegiatan vaksin sebanyak 150 0rang. Hadir dalam kegiatan vaksin tersebut, Kanit Binmas Aipda Yahda Anwar, Pendamping PKM Bripka Reza Felani, Perangkat Desa Kota Lintang, Petugas Nakes dari Team PKM Kota Kuala Simpang dan masyarakat yang ikut serta dalam kegiatan vaksin. (Eri Efandi).

Popular Posts