Aktifitas Bakar Penampung Emas Ilegal Menjamur Di Dua Kecamatan Bungo


BUNGO, MA-Bertempat di dusun sungai buluh kecamatan Rimbo tengah dan dusun sungai arang. Kecamatan bungo dani terdapat penampung Emas atau pembakaran emas ilegal hasil PETI.


Kegiatan ini di bilang cukup lama lantaran terlihat beberapa bangunan tersebut sudah lama dan alat di gunakan sangat sederhana berupa tugu penjepit, dan alat pembakaran, sabtu (02/04/22) siang.


Dari investigasi M.Yongli ketua DPD ormas Bidik provinsi jambi di lapangan mencoba mendatangi lokasi tersebut dengan jarak tempuh kurang lebih 30 menit dari pusat kota Bungo, terlihat kiri kanan para penambang emas tanpa izin melakukan beroperasi terang-terangan tampa ada rasa malu sedikitpun.




Andi petugas pembakar emas hasil PETI mengatakan kepada media menjelaskan “kami di sini cuman pekerja biasa, hanya menerima emas hasil PETI di kawan Suka Rame dan kalau yang punyak oknum aparat bang saya cuman pekerja,”kata Andi.


Andi juga tidak sendirian bekerja ia juga mempunyai kerabat yang sama dengan dia menerima emas hasil Dompeng dan setiap hari menyetor kepada orang yang bersangkutan yaitu pihak oknum TNI tersebut.


Terpisah yongli mengatakan, kegiatan ilegal ini cukup lama dan di backing oleh oknum aparat di ketahui bukan satu tempat saja tetapi ada dua tempat satu lagi milik oknum polisi yang bertugas di Tebo.


Wajar kalau tidak bisa di berantas praktek ilegal tersebut kalau di setiap kegiatan tersebut di backingi oleh oknum aparat sebabkan praktek-praktek PETI marak di kabupaten Bungo,”ucap yongli

(Ilham)

Popular Posts