Ratusan Operator dan Bendahara SD, SMP di Aceh Singkil Ikuti Sosialisasi Dana Bos

Aceh Singkil-mediaadvokasi.id 
Ratusan Operator dan Bendahara satuan pendidikan SD dan SMP di Kabupaten Aceh Singkil mengikuti Sosialisasi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2022.

Total peserta kegiatan sosialisasi dana BOS tersebut, sebanyak 208 orang yang dilaksanakan di dua lokasi berbeda, yakni , di Aula Langgeng Jaya Kecamatan Gunung Meriah 5 Maret 2022 kemarin, dan hari ini, Senin 7/3 di Gedung Seni Budaya Pulo Sarok Singkil. 


Hal itu di sampaikan  Ketua Panitia Kegiatan Sistem Pengelolaan Dana BOS Di Sekolah Tahun 2022, dan juga Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Aceh Singkil, Bakhtiar Hasugian didampingi Manager BOS seat dikomfirmasi  diselala Sosialisasi Bos berlangsung di Gedung Seni Budaya Singkil, Senin 7 Maret 2022

Baktiar mengatakan, tujuan sosialisasi Bos ini dilakukan agar pihak sekolah bisa aktif dan segera mengajukan seluruh kegiatan untuk masuk dalam sistem, aplikasi rencana kegiatan dan anggaran sekolah (Arkas).

"Karena selama ini, yang menjadi kendala sekolah itu adalah untuk pembuatan Arkas. sehingga dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, para operator dan bendahara sekolah nantinya  bisa mudah  memasukan semua kegiatan sekolah ke sistem Arkas "Ucap Baktiar. 


Lebih lanjut Baktiar juga mengatakan, aturan pengelolaan dana BOS ini sebelumnya diatur dalam Permendikbud Nomor.6 tahun 2021, dan perubahan Permendikbud Nomor 2 tahun 2022.


Meski tidak ada perubahan dalam Juknis (petunjuk tekhnis) Nomor.2 tahun 2022, namun pengelolaan pembiayaan sekolah yang bersumber dari anggaran Dana BOS itu bisa terealisasi penggunaannya sesuai dalam Arkas.


"Artinya, penggunaan dana BOS ini harus sesuai dengan realisasi yang ada dalam Arkas tersebut, katanya. 

Untuk prosesnya saat ini pihak sekolah diminta segera menyelesaikan Arkas. Setelah semua selesai pengajuan ke sistem, sekolah tinggal menunggu dana masuk dan bisa melakukan pencairan ke rekening sekolah.

Kendati, saat ini sekolah sedang melakukan penggantian rekening baru. Lantaran adanya perubahan nomenklatur dari UPTD SPF dan sekarang menjadi Nomor Pokok Statistik Sekolah.

Disebutkannya kegiatan yang dilaksanakan tersebut bersumber pembiayaan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, tambahnya. 

Sementara itu ditempat yang sama, Manager BOS Binhar menjelaskan, besaran anggaran yang diterima per siswa untuk tingkat SD Rp960.000 dan tingkat SMP Rp1.190.000 per tahun.

Sebanyak 152 sekolah yang tersebar di Aceh Singkil, meliputi 110 sekolah untuk tingkat SD, dan 42 sekolah tingkat SMP.

Tercatat sebanyak 16.000 siswa/siswi penerima anggaran BOS untuk SD dan 5.000 penerima BOS SMP.

Semua penerima BOS ini, harus sudah terdaftar dalam Daftar Pokok Pendidik (Dapodik), terang Binhar

Sebelumnya Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil H Roswin Hakim serangkaian pembukaan kegiatan sosialisasi Dana BOS mengingatkan, pengelolaan dana BOS tersebut harus berkonsep dan mengacu kepada 5 prinsip. “Yakni, flexibel, efisien, efektif, akuntabel dan transparan,”tutupnya.(Ahmad)

Popular Posts