LSM Lippan DPK Bungo Pertanyakan Dugaan Korupsi Pembanguna Arena MTQ



Jambi, MA – LSM Lippan DPK Bungo menggelar aksi damai di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dalam rangka mempertanyakan dugaan korupsi pembangunan arena MTQ ke-49 di Kabupaten Bungo.


Ada 5 unsur yang di pertanyaan oleh Ketua LSM LIPPAN DPK Bungo beserta anggota kepada Kepala Kejati Propinsi Jambi sebagai berikut :


Meminta kepada Bapak Kajati Menjelaskan sejauh mana proses penyelidikan kasus dugaan

korupsi pembangunan arena MTQ ke-49 di Kabupaten Bungo diatas tanah seluas 5 (lima) hektar

disinyalir menelan dana Rp. 50 milyar, tahap pertama yakni bangunan MTQ Rp.16,5 milyar,

tahap kedua Rp. 9 milyar, serta perubahan kontrak yang dikenal dengan contract change

order (CCO) senilai Rp. 3,2 milyar dan proyek jalan menuju arena MTQ 4 km sebesar Rp. 23

milyar, di tambah pemasangan lampu jalan dan tiang monopole sebesar Rp. 1,5 milyar.

Meminta kepada Bapak Kajati Propinsi Jambi untuk transparan dan ekstra dalam melakukan

pemeriksaan terhadap kasus dugaan korupsi dan dugaan mark up dana pembangunan arena

MTQ ke-49 di Kabupaten Bungo.

Meminta kepada Bapak Kajati Propinsi Jambi untuk selalu mempublikasikan proses

penyelidikan dan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi dana pembangunan

MTQ ke-49 di Kabupaten Bungo.

Meminta kepada Bapak Kajati memanggil serta memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Bungo

untuk mengklarifikasi kan dugaan penetapan anggaran untuk pembangunan arena MTQ ke-49

tidak mengacu pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku disinyalir salah satu

penetapan anggaran tidak ada pengesahan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

Kabupaten Bungo.

Meminta kepada Bapak Kajati memanggil Ketua DPRD Kabupaten Bungo untuk mejelaskan sejauh mana

proses pengembalian serta tindak lanjut temuan BPK dalam pembangunan arena MTQ Ke-49 Tingkat Provinsi Jambi di Kabupaten Bungo. (Ilham)

Popular Posts