Edarkan sabu AM Diringkus polisi

Labura (MA)

Team Polsek Kualuh Hulu,Labura Mengamankan 1 orang laki laki pelaku tindak pidana inisial A M,alias CAI,Lk,35 tahun,islam,alamat Dusun 2 Desa Siamporik kec.Kualuh selatan kab.labura.

Pada hari Rabu tgl 16 maret 2022 sekira pukul 12.00 Wib.
mendapat informasi dari warga melalui Telephon seluler bahwa di lokasi perkebunan kelapa sawit warga Dusun 2 Desa Siamporik kec. Kualuh Selatan kab.labura,sering di jadikan tempat Transaksi Narkotika,kemudian Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu membentuk team untuk melakukan penyelidikan,dari jarak kurang lebih 25 meter team melihat ada 2 (dua) orang yang sedang duduk dibalik pohon sawit,kemudian team Unit Reskrim mendekati namun kedua orang tersebut berlari sehingga terjadi kejar kejaran,salah satu dari orang yang lari tersebut dapat ditangkap dan dari tangan kanannya dapat di sita satu bungkus plastik transparan berisi sabu sabu,sedang satu orang lagi berhasil melarikan diri,dan dari hasil introgasi pelaku mengakui bahwa sabu sabu beserta timbangan nya adalah miliknya,selanjut pelaku di boyong ke Mako Polsek Kualuh Hulu untuk proses lebih lanjut.

Berikut barang bukti yang di sita polsek kualuh hulu 
1. 2 (dua) Bungkus plastik les merah berisi narkotika jenis sabu sabu.
2. 1 (satu) Buah Timbangan Eletrik.
3. 1 (satu) Bungkus rokok sampurna berisikan plastik klip kosong.

(Tongat Munthe)

Popular Posts