DPRK Aceh Singkil Awasi Kegiatan Fisik Pembangunan Daerah


Aceh Singkil Media Advokasi.id Pada tanggal 23 Februari hingga 2 Maret 2022 Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil  telah melakukan pengawasan khusus (Pansus)  terhadap jalannya roda pemerintahan mulai dari laporan realisasi keuangan serta kegiatan  fisik pembanguan daerah tahun 2021.

"Pengawasan Khusus Pansus DPRK Aceh Singkil  itu  disebar sebanyak 2 Tim meliputi realisasi laporan keuangan di seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) serta realisasi pelaksanaan kegiatan fisik di wilayah kerja Pansus 1,"Kata Ketua Tim Pansus 1 DPRK Aceh Singkil Ramli Boga Kamis (3/3/2022)  di Singkil. 

Adapun Anggota Dewan yang tergabung dalam Tim Pansus 1 tersebut, meliputi, Koordinator Hasanuddin Aritonang, H Safriadi SH
Ketua Ramli Boga, Wakil ketua Amran Sidik. Anggota Yulihardin SAg, Taufik AMD,H Bainuddin Ondo, Hj Asmawati,Ade Dwi Sintya SAk, Andri juliswan SH,Syarbaini SE, Sahman,Lesdin Tumangger. 

Begitupun katanya, agenda Pansus dalam rangka pengawasan jalannya roda pembangunan daerah baru terlaksana realisasi laporan keuangan. 

Lantaran, selain disebabkan beberapa hari kerja tanggal merah libur nasional, tim pansus yang menyebar terkendala agenda Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Pemkab Aceh Singkil.
Sehingga agenda pengawasan yang dilaksanakan tidak tercapai.

 Dan pengawasan fisik belum terlaksana sepenuhnya. Sehingga hasil pengawasan Pansus belum bisa disampaikan keseluruhan, atau sekaligus akan disampaikan melalui agenda sidang dewan mendatang, ucap Boga.

Kendati Tim Pansus akan mengajukan penambahan waktu jika disetujui pimpinan untuk melakukan pengawasan fisik di sejumlah SKPK terkait. 

“belum tau juga apakah ada perpanjangan waktu, namun akan kami sampaikan kepada pimpinan dan menunggu arahannya,” pungkas Boga.(Ahmad)

Popular Posts