DPO Penodongan Di Taman Skate Board Diamankan

 


PALEMBANG, MA- Unit Opsnal Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus pelaku curas di Taman Skate Board dibawah Jembatan Ampera tepatnya Jl Palembang Darussalam, Kelurahan 19 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Rabu (29/12/2021) sekitar pukul 07.00 WIB. 


Tersangka yakni berinisial AR (16) yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) warga Jl Dwikora 2, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I Palembang ini diamankan dirumahnya, Selasa (1/3) sekitar pukul 01.00 WIB. 


"Pelakunya enam orang. Dua pelaku sudah lebih dulu ditangkap usai kejadian dan saat ini sedang menjalani hukuman vonis dan tiga lagi masih DPO," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi diruang kerjanya, Selasa (1/3). 


Diketahui aksi tersangka dan temannya ini pada Rabu (29/12/2021) sekitar pukul 07.00 WIB. Berawal dari korban Andreyas Adi Saputra (25) sedang berjalan di tempat kejadian perkara (TKP) lalu datang 6 orang laki-laki tidak dikenal langsung mendekati korban dan meminta rokok, kemudian korban memberikan rokok kepada enam orang pelaku ini. 


Namun, salah satu orang tersebut meminta uang sambil menodongkan gunting ke perut korban. Karena takut korban mengeluarkan dompet dari saku celana dan salah satu pelaku langsung merampas dompet korban yang berisi uang Rp3,5 juta. 


Para pelaku kemudian langsung pergi meninggalkan korban di TKP, tidak terima korban lalu membuat laporan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. 


"Mendapat laporan, Anggota kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dirumahnya, Selasa (1/3) sekitar pukul 01.00 WIB," ungkap Tri. 


Selain mengamankan pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti yakni, satu buah dompet warna hitam berisikan uang tunai Rp500 ribu milik tersangka, satu helai baju kemeja pendek warna abu-abu milik korban. 


"Atas perbuatannya tersangka akan kita jerat dengan Pasal 365 KUHP dengan hukuman diatas lima tahun penjara," terangnya. (Yudi)

Popular Posts