Dinsos Tulungagung Gelar Bimtek Pengelolaan DTKS dan Program Bantuan Miskin

 


TULUNGAGUNG, MA - Disetiap tahunnya untuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) selalu mengalami perubahan. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung Drs. Suyanto, M.M., usai membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan DTKS dan Program Bantuan Sosial. Bertempat di Universitas Bhinneka PGRI Kabupaten Tulungagung, Rabu (9/3/2022).


"Kegiatan Bimtek ini sebagai upaya update data untuk keperluan DTKS tahun 2022, termasuk untuk pengelolaan data fakir miskin untuk cakupan wilayah Kabupaten Tulungagung", ucap Suyanto. 


Selanjutnya, Suyanto menerangkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin Pasal 11 Mengamanatkan bahwa DTKS yang ditetapkan oleh Menteri Sosial merupakan dasar bagi Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk memberikan bantuan dan pemberdayaan.


"Kementerian Sosial melalui berbagai program bantuan sosial, diantaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), serta program pemberdayaan sosial dalam menentukan sasaran penerima manfaat mengacu pada DTKS", terangnya.


"DTKS merupakan data yang mempunyai kedudukan sangat vital dalam program penanggulangan kemiskinan," tambahnya. 


Lebih lanjut Suyanto menjelaskan, kegiatan bimbingan teknis ini merupakan sebagai upaya dalam memperbaharui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. 


Menurutnya, setiap tahun itu untuk data selalu mengalami perubahan, hal ini disebabkan beberapa indikator diantaranya ada orang miskin menjadi kaya, ada orang meninggal dunia, dan keluarga penerima manfaat tersebut alamat tempat tinggal sudah berpindah tempat. 


“Setiap tahun itu persentasenya antara 5-10 persen, sedangkan untuk tahun 2021 saja DTKS 15 persen untuk perubahan,” katanya. 


“DTKS tahun 2021 total ada 485.602 Kepala Keluarga dan tahun lalu itu ada tambahan sejumlah 15.000,” sambungnya. 


Lebih dalam Suyanto memaparkan, 

Pengelolaan data sangat penting, dengan begitu peran serta Pemerintah desa maupun Kelurahan sangat vital sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin di wilayah masing-masing. 


“Kami berharap melalui Bimtek ini bisa menghasilkan DTKS yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan yakni dengan meminimalisir adanya Exclusion Error Inclusion Error,” paparnya.


"Makanya, sebagai sasaran Bimtek ini mengundang operator 257 Desa dan 14 Kelurahan di Tulungagung. Kita laksanakan Bimtek ini selama 2 hari (9-10 Maret 2022)," pungkasnya.


Kegiatan Bimtek Pengelolaan DTKS dan Program Bantuan Sosial dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung Drs. Suyanto, M.M., didampingi Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Taufik Priyadi, Operator 257 Desa dan 14 Kelurahan Kabupaten Tulungagung, Korkab PKH, Korcam PKH dan TKSK se-Kabupaten Tulungagung. (Parno)

Popular Posts