Bupati Aceh Tamiang Menandatangani Prasasti Pembangunan Mesjid Al-Ikhlas Kampung Tanah Terban

Aceh Tamiang-mediaadvokasi.id
Bupati Aceh Tamiang Mursil, SH, M.Kn, menandatangani Prasasti Peletakan Batu Pertama Mesjid Al-Ikhlas Kampung Tanah Terban. Penandatanganan dilakukan sembari melakukan peninjauan pembangunan mesjid bersama perangkat Desa Tanah Terban, pada Jumat (04/03/2022).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Mursil berharap, Mesjid Al-Ikhlas bisa menjadi Mesjid yang bersih dan nyaman sehingga menarik orang untuk singgah. Kalau Mesjid nya bersih maka orang yang beribadah akan menjadi nyaman. Karena lokasinya pun sangatlah strategis, memudahkan orang-orang yang lewat untuk beribadah," terangnya.

Saya sangat mengapresiasi masyarakat yang sudah maksimal membantu dalam pembangunan Mesjid Al-Ikhlas. Pembangunan mesjid ini sepenuhnya dari swadaya masyarakat dan tidak ada bantuan dari Pemerintah. Mesjid ini direnovasi secara menyeluruh, yang dulunya rendah sekarang menjadi lebih tinggi dan sangat bagus sekali desainnya. Kita doakan, semoga pembangunannya bisa cepat selesai.

Mursil menambahkan," terkait surat edaran Menteri Agama yang mengatur pengeras suara mesjid, di Aceh Tamiang volume pelantam suara mesjid tidak mengganggu sama sekali. Volume pelantam suara (speaker –red) mesjid ini sama sekali tidak mengganggu jadi tidak perlu dikurangi. Karena suara azan ini mengingatkan umat muslim bahwa sudah masuknya waktu shalat, apalagi biasanya 15 menit sebelum masuk waktu shalat akan ada ngaji terlebih dahulu jadi umat muslim bisa siap-siap untuk ke mesjid,” jelasnya.

Penandatanganan tersebut Prasasti tersebut di saksikan langsung, Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan, Kepala Dinas BPBD, Kepala Bagian Humas, Kepala Bagian Kesra, Datok Penghulu Tanah Terban berserta perangkat kampung, Ketua Pembangunan, serta para perangkat Kampung Tanah Terban.(Eri Efandi).

Popular Posts