Bupati Aceh Tamiang Membuka Sosialisasi Implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020

Aceh Tamiang-mediaadvokasi.id
Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil, SH, M.Kn membuka sosialisasi Implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Hak Cipta Kerja Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 yang diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Aceh Tamiang di aula Bank Aceh Syariah Cabang Kualasimpang, pada Rabu (02/03/2022).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Mursil, mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya, sosialisasi ini sangat perlu untuk menyamakan persepsi antara perusahaan dan pekerja dalam membangun situasi yang kondusif. Hubungan kerja antara Pekerja dan Perusahaan haruslah kondusif. Hubungan ini dilandasi oleh peraturan yang mengatur hak dan kewajiban Pekerja maupun Perusahaan, pemahaman yang sama tentang aturan yang berlaku diharapkan dapat membangun hubungan kerja yang harmonis sehingga mendukung kelancaran seluruh aktivitas kerja," ucapnya.


“Untuk itu saya sedang berupaya untuk menciptakan situasi yang kondusif. Jika atmosfer Aceh Tamiang Kondusif, saya yakin angka investasi di daerah kita akan meningkat.

Mursil menambahkan," terciptanya keadaan kondusif menjadi tanggung jawab bersama. "Hal ini bisa dilakukan dengan cara meredam perbedaan yang ada di masyarakat. Saya berharap jikalau terdapat konflik agar diselesaikan dengan cara yang baik," harapannya.

Berbicara investor, saya sedikit menyinggung potensi alam yang dimiliki Aceh Tamiang. Salah satunya telah ditemukannya kondensat (residu dari gas alam yang dimurnikan menjadi berbentuk cair). Setelah diteliti, ternyata ada Kondensat di Tamiang ini. Bayangkan jika kita mampu menarik investor untuk mengolah kekayaan alam kita ini, Insha Allah Tamiang akan menjadi Daerah yang kaya, akan ada banyak perputaran uang sehingga perekonomian kita akan semakin berkembang.

Pada kesempatan yang sama Kepala Disnakertrans, M.Zein melaporkan kegiatan ini terselenggara agar terbentuknya persepsi yang sama terkait UU Nomor 11 Tahun 2020. Dituturkan olehnya kegiatan ini melibatkan peserta yang berasal dari perwakilan pekerja BUMN dan BUMS di Bumi Muda Sedia, para perwakilan perusahaan dan Kepala Dewan Perserikatan Pekerja dengan menghadirkan narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan dan Disnakertrans," terangnya. (Eri Efandi).

Popular Posts