Balai Rehabilitasi Ciung Wanara Bogor Bersama LKS Alamanda Tanggamus Kunjungi Korban Perkosaan

 


Tanggamus, MA - Kementrian Sosial Republik Indonesia yang di wakili oleh Balai Rehabilitasi Ciung Wanara Kota Bogor bersama Ketua LKS Alamanda Kabupaten Tanggamus Ibu Roswati, melakukan assessment dan sekaligus memberikan bantuan serta pendampingan terhadap W (22) penyandang disabilitas yang diperkosa oleh kakeknya sendiri. Jum'at,(4/3/2022).


Assessment tersebut guna menindaklanjuti perintah Menteri Sosial Tri Wismaharini yang mendapatkan informasi bahwa ada penyandang disabilitas yang menjadi korban perkosaan hamil 5 bulan yang dilakukan oleh seorang pelaku berinisial ZN yang merupakan masih status kakeknya sendiri di Pekon Tanjung jaya Kecamatan limau Kabupaten Tanggamus.


Turut mendampingi Rombongan Kementerian Sosial tersebut diantaranya, Camat Kecamatan limau Munzir,SE.,Ketua Tagana wilayah timur Liskori, Ketua LKS Alamanda Tanggamus ibu Roswati, Kepala Pekon Tanjung Jaya Sadiwan, dan beberapa warga yang masih kerabatnya korban.


Namun hasil dari assessment tersebut pihak Kementerian Sosial Balai Rehabilitasi Ciung Wanara mendapatkan fakta baru berdasarkan keterangan dari ayah kandung korban dan beberapa masyarakat disekitar lingkungan tempat korban tinggal.


Dari keterangan yang didapatkan dari RHM Selaku ayah kandung Korban Bahwa anak tersebut di tinggal ibunya kerja diluar negeri sudah 6 tahun lamanya, dan memberikan nafkah kepada anak - anaknya tersebut cuma beberapa kali dan sesudah itu sampai sekarang tidak pernah memberikan nafkah.


"Status pernikahan saya dengan istri saya sudah cerai, dan selama ini ibu kandung korban tidak pernah memberikan nafkah, dan selanjutnya yang memberikan nafkah tersebut adalah saya,"Kata RHM


Selanjutnya RHM juga menjelaskan, dengan peristiwa tersebut, maka pihaknya selaku ayah kandung korban mengambil sikap untuk menikahkan anaknya yang hamil 5 bulan akibat diperkosa oleh kakeknya, dengan seorang laki-laki yang secara ikhlas untuk menerimanya.


"Pernikahan tersebut, merupakan hasil dari musyawarah keluarga saya, dengan tujuan untuk menyelematkan anak saya, dan seharusnya ibu si anak ini mendukung demi kebahagiaan anaknya, dan sebenernya pada saat itu saya juga Sudah izin dan dia pun sebenarnya sudah mengizinkan,"Jelas RHM


 tim media menanyakan soal pengaduan yang dilakukan oleh ibu kandung korban kepada pihak berwajib yaitu Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tanggamus atas perbuatannya kakek si korban sendiri, dan RHM pun cuma pasrah dan tetap mengembalikannya kepada ibu kandung si korban.


"Yang pasti anak saya sudah tenang Serta bahagia atas pernikahannya dengan suaminya, kalaupun ibunya masih punya nurani, tolong jangan dibesar-besarkan lagi,"Tegas RHM.


Ditempat yang sama, perwakilan dari Kementerian Sosial Balai Rehabilitasi Ciung Wanara Kabupaten Bogor Dewi Rubiyanti, ia mengatakan bahwa pihaknya berkunjung kerumah korban, guna memberikan dukungan moral, agar si korban tidak trauma dan mengalami gangguan yang lainnya.


Disamping itu, pihak Kemensos bersama LKS Alamanda memberikan bantuan berupa bingkisan yang didalamnya berupa makanan yang penuh nutrisi, agar pertumbuhan si janin dalam kandungannya sehat.


"Atas perintah ibu menteri, agar kami melakukan pendampingan dan memberikan dukungan moral, serta memberikan sedikit bantuan berupa makan bernutrisi,"Ujar Dewi


Lalu Dewi juga berharap, agar semua pihak terutama pihak dari Keluarga Korban menempuh jalan yang terbaik, agar permasalahan tersebut bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan


"Alhamdulillah pihak keluarganya pun bisa memahami tujuan kami dan mau menerima arahan yang terbaik,"Tutupnya. (*/Indra)

Popular Posts