Babinsa Terus Gelar Gakplin Prokes di Wilayah

Gayo Lues - Mediaadvokasi.id
Untuk mencegah penularan Covid-19, Babinsa Koramil 06/Tripe Jaya, Kodim 0113/Gayo Lues, Sertu Ali Buzar terus melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehtan (Gakplin Prokes) di wilayah binaan.

Seperti yang digelar Babinsa, dimana warga di sekitar Desa Pasir, Kecamatan Tripe Jaya, Kabupaten Gayo Lues, Selasa (08/03/22), masyarakat dihimbau untuk tetap menerapkan 5 M, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, membatasi mobolisasi dan menghindari keramaian.

Babinsa juga menyebut, penegakan disiplin Prokes merupakan upaya menekan atau memutus mata rantai penularan Covid-19 di wilayah Kecamatan Tripe Jaya. Bahkan, bagi yang tidak mematuhi Prokes disanksi sesuai aturan yang berlaku.

Dalam penerapan Gakplin kepada masyarakat, dilakukan secara rutin baik pada siang maupun malam. Sasaran kita adalah tempat keramaian dan kita juga menyampaikan himbauan secara persuasif dan humanis.

Seperti yang dilakukan oleh Babinsa Sertu Ali Buzar. Dia menegur beberapa masyarakat yg melintas di jalan kecamatan Tripe Jaya, masih banyak diantaranya tidak memakai masker dan ini merupakan suatu pelanggaran yang mengabaikan protokol kesehatan. 

"Kami langsung menegur secara persuasif dan humanis masyarakat tersebut, mengimbau agar masyarakat mematuhi Prokes bila bepergian dari rumah. Karena virus corona adalah virus mematikan dan masih belum dinyatakan tidak ada lagi, sayangi diri anda dan keluarga," kata Babinsa. 

Popular Posts