Warga Geruduk Polrestabes Palembang, Minta Aparat Tindak Tegas Mafia Tanah

PALEMBANG, MA - Puluhan Ibu rumah tangga (IRT) serta para bapak-bapak mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (3/1) sekitar pukul 15.00 WIB. 

Puluhan IRT dan bapak-bapaknya ingin melaporkan mafia tanah yakni bernama Tjik Maimunah (80) warga Jl simpang Empat Bakaran, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju Palembang, lantaran sudah menyerobot tanah miliknya seluas 7890 meter persegi yang terletak di Jl Jaya VII, Lr Lematang, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang. 

"Ya pak, tanah kami ini sudah diserobot oleh mafia tanah bahkan sudah ada bangunan rumah serta pagar, sedangkan tanah kami ini memiliki 21 sertifikat," ungkap salah korban pemilik tanah Syahrudin Ismail usai membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang. 

Dia berharap para aparat penegak hukum segera bertindak atas penyerobotan tanah yang dilakukan oleh para mafia tanah.

"Kami ini sudah sah dari puluhan tahun yang lalu memiliki sertifikat tanah, Untuk itu kami meminta pihak keadilan serta aparat penegak hukum dapat bertindak, agar para mafia tanah tidak dapat sesukanya memiliki hak orang lain," pungkasnya. (Yudi)

Popular Posts