Wakil Bupati Insyafuddin Membuka Rapat Penyusunan RPD Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2023-2026 Dan RKPD Tahun 2023

Aceh Tamiang-mediaadvokasi.id.
Wakil Bupati Aceh Tamiang, Tengku Insyafuddin, ST, membuka rapat Penyusunan RPD Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2023-2026 dan RKPD Tahun 2023 yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), yang di laksanakan Aula Bapeda pada Kamis (03/02/2022).

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Aceh Tamiang Insyafuddin mengatakan," kegiatan ini salah satu upaya menindaklanjuti program prioritas Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Perencanaan Pembangunan.  Penyusunan dokumen perencanaan, pengendalian dan evaluasi adalah bagian yang tidak terpisahkan dari perencanaan pembangunan daerah," jelasnya.
“Pengendalian dan evaluasi menjadi penting untuk menjamin keberhasilan pencapaian rencana pembangunan daerah yang telah ditetapkan, Hal ini guna mewujudkan konsistensi antar dokumen perencanaan pembangunan daerah dan penganggaran dengan pelaksanaannya serta memastikan agar keberhasilan pembangunan daerah dapat dicapai sesuai dengan indikator dan target kinerja yang telah ditetapkan.

Insyafuddin menambahkan," saya memberikan apresiasi kepada Kepala Bappeda dan jajarannya yang terus berupaya mengawal perencanaan pembangunan daerah tepat waktu dan bermutu dengan melibatkan berbagai komponen dan pemangku kepentingan terkait. Kepada para Kepala OPD, saya memerintahkan mereka membantu menyelesaikan seluruh tahapan-tahapan dalam penyusunan RPD, Renstra PD dan RKPD, hingga dapat diselesaikan tepat waktu," harapan Insyafuddin.

“ Kami Atas nama pimpinan Daerah, perintahkan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah membantu Bappeda menyelesaikan seluruh tahapan-tahapan penyusunan RPD, Renstra PD dan RKPD yang harus selesai tepat waktu.

Kepada seluruh peserta rapat yang digelar secara hibrida ini, saya juga mengingatkan para peserta atas berbagai masukan dari Tim Tenaga Ahli yang penting untuk dilaksanakan, guna menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, mudah dipahami, dilaksanakan dan dapat diukur agar mencapai target pembangunan daerah dan pembangunan nasional.

Pada kesempatan yang sama Kepala Bappeda, Rianto Waris melaporkan," kegiatan tersebut terlaksana berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan masa jabatan kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2022, kepada Gubernur, Bupati, dan Walikota yang masa jabatannya berakhir tahun 2022," jelasnya.

" Rapat ini juga menjadi sarana Penyampaian hasil evaluasi RPJM Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2017-2022 oleh Tenaga Ahli serta untuk mensinergikan seluruh sumber daya internal dan eksternal dari berbagai komponen.

Rianto Waris menambahkan," sebagai sarana untuk melanjutkan target-target kinerja yang belum tercapai, dan memberikan gambaran kemampuan fiskal Kabupaten Aceh Tamiang tahun 2023 berdasarkan data dan informasi yang kami dapatkan dari Kepala BPKD," terangnya.

Mengenai pendapatan daerah, Rianto menyampaikan langsung kepada Wakil Bupati terkait pendapatan daerah 4 tahun terakhir (2019 – 2022) dari sisi pendapatan transfer dan pendapatan asli daerah mengalami tren penurunan yang signifikan, dengan persentase rata-rata penurunan sebesar minus 2,7%. Sementara tuntutan kebutuhan terus meningkat.

“Sangat perlu adanya optimalisasi anggaran yang tersedia terhadap berbagai program strategis dan prioritas. Begitu juga halnya, diperlukan terobosan dan inovasi daerah yang dikorelasikan dengan berbagai kebutuhan dengan daya ungkit yang tinggi.a

Rianto juga mengungkapkan, akibat keterbatasan kemampuan fiskal daerah, RPD Tahun 2023 – 2026 dan RKPD tahun 2023 agar menitik beratkan pada; Reformasi birokrasi (good governance) berfokus pada Peningkatan Pelayanan Publik yang akuntabel; Percepatan pengurangan kemiskinan berfokus pada penyediaan Rumah Tidak layak Huni dan pemberdayaan Masyarakat.(Eri Efandi)

Popular Posts