Terkait Anggaran Dana Perhelatan Porprov XIII OKU Raya, Kadispora Musi Rawas Sempat Dipanggil Jaksa

Musi Rawas, MA - Terkait Dengan kegiatan yang diadakan Pergelaran Porprov XIII OKU Raya ini akan berlangsung pada 21-28 November 2021.

Dinas Pemuda Dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Musi Rawas tahun 2021 dengan menelan Anggaran melalui APBD sebesar 3,6 Miliar menimbulkan pertanyaan.

Sempat beredar adanya pertanyaan mengenai aliran dana yang di duga tidak tepat sasaran atau Peyalah Gunaan Dana sempat di wawancarai Kepala dinas pemuda dan olahraga (DISPORA) Kabupaten Musi Rawas, Sumarsono pernah di panggil oleh pihak kejaksaan dan kepolisian untuk mengklarifikasi memberikan keterangan terkait dana tersebut (16/2).

"Saya pernah di panggil oleh pihak Kejaksaan dan Kepolisian terkait Klarifikasi dana Porprov yang di anggarkan 3,6 Miliar oleh pemerintah Kabupaten Musi Rawas tahun 2021," ungkap Marsono.

Menurutnya, anggaran tersebut sudah di gunakan sesuai dengan peruntukan,ini malah luar dari pakta lapangan, contoh wartawan di siapkan berjumlah 16 orang, untuk meliput kegiatan ini saya hitung 30 Orang lebih, jadi banyak pos anggaran yang di luar hitungan.

Sementara itu Aktivis Sancik menangapi dari persoalan tentang aliran dana yang di peruntukan dalam acara kegiatan Porprov yang diadakan di OKU Selatan.

"Jika ada timbulnya kerugian pemerintah dalam kegiatan tersebut, kami Mendesak dan mengharapkan pihak kejaksaan untuk segera memanggil pihak-pihak yang di anggap perlu,dan tuntaskan sampai mendapatkan tersangka," ungkap Sancik.

Menurutnya, dalam proses tersebut jika memang tidak terbukti maka kami mendesak untuk di keluarkan surat pemberhentian dari kasus tersebut, agar tercipta kenyamanan pisikis bagi yang pernah terpanggil. (Ferry)

Popular Posts