Satu Napi Lapas Ambarawa Terima Remisi Khusus Imlek

Ambarawa, MA - Satu narapidana Lapas Kelas IIA Ambarawa menerima Remisi  Khusus Imlek Tahun 2022.  Pada tahun 2022 ini dari sekian UPT Lapas dan Rutan di Jawa Tengah hanya ada 1 Narapidana yang menerima Remisi Khusus Imlek Tahun 2022, Selasa (1/2/2022).

Kegiatan penyerahan Remisi Khusus Imlek Tahun 2022 dilaksanakan di ruang kerja Kasi Binadik dan dilakukan oleh Kasi Binadik dengan didampingi Kasubsi Registrasi. 

Kalapas Ambarawa melalui Kasi Binadik menyampaikan, biarpun hanya 1 narapidana yang memperoleh Remisi Khusus Imlek Tahun 2022 tetap laksanakan sesuai arahan dari Kantor Wilayah Jawa Tengah dan ini merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak narapidana dalam hal pemberian remisi.

"Ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahunnya di setiap ada kegiatan penyerahan SK remisi khususnya Hari Raya Imlek, karena dari sekian UPT Lapas dan Rutan di Wilayah Jawa Tengah hanya Lapas Ambarawa yang ada 1 Narapidana yang beragama Khonghucu dan Kalapas Ambarawa melalui Kasi Binadik menyampaikan kepada Narapidana tersebut tetaplah bersyukur dan berbahagialah telah mendapat Remisi Khsusus Imlek dan jangan pernah melakukan pelanggaran disiplin agar dapat mengikuti program pembinaan selanjutnya," paparnya. (Ril)

Popular Posts