Pemda Aceh Utara Menandatangani MoU Dengan Kabupaten Aceh Tamiang

Aceh Tamiang-mediaadvokasi.id
Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dalam menerapkan aplikasi kinerja berbasis online, menarik perhatian beberapa Kabupaten/Kota di Aceh untuk melakukan kerjasama. Seperti Kabupaten Aceh Utara, pada Rabu (16/02/2022) dia Aula Setdakab melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan bersama terkait Sistem Aplikasi E-Kinerja, E-Absensi dan Sistem Informasi Kepegawaian.

Informasi yang di terima awak media dari Humas Setdakab pada Kamis (17/02/2022). Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil SH.M.kn mengucapkan rasa terima kasih atas kepercayaan Pemerintah Aceh Utara kepada Aceh Tamiang," ucapnya.

"Ini bukan berarti kami lebih pintar, hanya saja kami lebih duluan menerapkan aplikasi tersebut. Kami Megatahui Aplikasi ini belajar dari Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, dan Kota Bandung, Jawa Barat.
Bupati Mursil menambahkan," Pemkab Aceh Tamiang siap mendukung dan mendampingi percepatan proses pelaksanaannya. Oleh karena itu Kabupaten Aceh Tamiang dan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara harus terus berkiprah dan sama-sama bekerja dan berkarya  dalam memajukan daerah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Semoga dengan Mou  ini bisa bermanfaat untuk Aceh Utara, kami siap mendukung, mendampingi percepatan pelaksanaannya," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib yang karib disapa Cek Mad mengucapakan terima kasih atas respon yang diberikan oleh Pemkab Aceh Tamiang. Setelah ditelisik lebih jauh penerapan e-kinerja berfungsi mengontrol, memonitoring dan mengevaluasi pegawai dalam peningkatan kinerja PNS," jelasnya.

Titik sentral aplikasi e-kinerja dilakukan oleh para PNS sehingga dapat diketahui pencapaian dan pelaporan kinerja serta penilaian prestasi. Hal ini merupakan instrumen untuk mengukur pembayaran TPP dan peningkatan kinerja PNS terutama dalam pelayanan publik.

Cek mad menambahkan," Saya sudah melihat sendiri bagaimana e-kinerja ini berperan dalam progres peningkatan pelayanan publik yang sangat baik. Untuk itu kami sangat ingin pelayanan ini juga diterapkan di daerah kami agar masyarakat Aceh Utara bisa terlayani dengan lebih baik lagi," harapannya.

Saya berharap Pemerintah Kabupaten/Kota di Aceh bersatu menyamakan persepsi untuk membangun Aceh yang lebih maju. Kesepakatan Bersama ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola administrasi Pemerintah Kabupaten Aceh Utara  yang lebih baik. MoU ini nantinya akan menjadi pedoman Pemerintah Kabupaten Aceh Utara  dalam menerapkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun anggaran 2023 dengan Aplikasi sebagaimana Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, dengan mensinergikan pelaksanaan tugas dan fungsi serta kewenangan para pihak dengan membina koordinasi secara baik, komprehensif dan berkelanjutan di bidang Sistem e-Kinerja, e-Absensi dan Simpeg.

Penandatanganan MoU kemarin turut disaksikan Wakil Bupati, Tengku Insyafuddin, ST, Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, Sekda Asra, Staf Ahli Bupati Aceh Tamiang, Para Asisten Sekretariat Daerah Aceh Tamiang, para anggota DPRK, para Kepala Dinas Terkait dan Kabag di dari kedua Pemkab.(Eri Efandi)

Popular Posts