Lagi, Pelaku Begal Modus Menolong di Palembang Ditangkap

PALEMBANG, MA - Lagi, Satu tersangka Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembegalan di kawasan Jakabaring tepatnya dekat halte Bank Sumsel Babel dengan modus pura-pura membantu korban Bagas Satria (18) mendorong motor diringkus Unit Opsnal Pidana Umum (Pidum) dan Team Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.  

Tersangka Jago Johani Putra (19) warga Perumahan Grand Residence II Talang Keramat Banyuasin Sumsel ini diamankan dirumahnya, Selasa (1/1) sekitar pukul 16.00 WIB.  

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, tersangka merupakan komplotan begal yang beraksi di dekat Halte Bank Sumsel pada 23 November 2021 lalu sekitar pukul 02.00 WIB. Korban bagas hendak pulang ke rumah neneknya. 

"Ya, Korban pulang kerumah neneknya dan mendorong motor karena kehabisan bensin. Tersangka dan dua temannya yang lain niatnya mau bantu tapi malah minta korban turun dan minta handphone dan motor korban," kata Tri diruang kerjanya, Rabu (2/2). 

Setelah berhasil mengambil HP dan motor korban ketiga tersangka mengancam dan korban pun lari meninggalkan tersangka. 

"Saat ini tersangka Jago sedang didalami terkait aksinya dan apakah juga terlibat aksi kejahatan lainnya," ujar Tri. 

Selain mengamankan tersangka Jago Polisi juga turut mengamankan barang bukti yakni satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio dan handphone korban. 

Atas kejadian ini, tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman kurungan penjara diatas lima tahun penjara.

Sementara tersangka Jago Johani mengaku perbuatannya. "Ya pak, motor sudah kami jual seharga Rp1,7 ribu kepada seorang penadah, uangnya kami bagi-bagi," tutupnya. (Yudi)

Popular Posts