Kejari Aceh Singkil Kembali Periksa 5 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kapal Singkil 3

Aceh Singkil-mediaadvokasi.id 
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil kembali periksa 5 saksi kasus dugaan korupsi kapal Singkil 3. 

Lima saksi yang sudah diperiksa  tersebut diantaranya, EH selaku Pengguna Anggaran (PA) dan PPTK berinisial D.

Kemudian, J selaku pemeriksa barang. Dan T selaku penyedia. Kemudian terakhir pemeriksaan dilakukan terhadap M selaku Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setdakab setempat

Pemeriksaan saksi ini dilakukan berdasarkan hasil ekspose perkara Kejari dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Aceh di Banda Aceh pada 27 Januari 2022. 

"Bahwa berdasarkan hasil ekspose tersebut masih diperlukan pemeriksaan lanjutan untuk mendapatkan keterangan dari pihak terkait guna memperkuat bukti-bukti yang dibutuhkan oleh Auditor BPKP," Kata
Plt. Kasi Intel Kejari Aceh Singkil, Rahmad Syahroni Rambe saat dikonfirmasi di Kantor Kejari, Jum'at 18 Februari 2022. 

Pemeriksaan EH dilakukan pada hari Senin lalu. Hari Senin diperiksa ada dua orang, EH dan D, kemudian Selasa kosong, Rabunya yang diperiksa J dan T, dan Kamis kemarin M yang diperiksa,"sambungnya.


Lebih lanjut Syahroni mengungkapkan, pemeriksaan terhadap saksi akan kembali dilanjutkan pada pekan depan. 

"Rencana minggu depan pemanggilan saksi, sembilan orang lagi hendak diperiksa dari ULP dan dari pihak dinas," 

Hasil pemeriksaan Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya sudah diterima pihak kejaksaan. 

"Mereka sebelumnya sudah turun ke lokasi dan mengecek kondisi kapal, ITS memeriksa antara kesesuaian kotrak dengan kondisi kapal," pungkasnya. 

Jika pemeriksaan telah selesai, kata dia akan dilihat hasilnya, apabila ada kerugian negara dan alat bukti cukup, baru kemudian akan ditetapkan tersangkanya. (Ahmad)

Popular Posts