Ipda Rudiono Lakukan Sosialisasi Gerai Vaksin Anak Usia 6-11 Tahun

Aceh Tamiang-mediaadvokasi.id.
Kapolsek Tamiang Hulu Ipda Rudiono. S.E, melaksanakan Sosialisasi gerai Vaksin anak Usia 6-11 tahun. Kegiatan tersebut di laksana untuk mengetahui kesiapan siswa-siswi SD Negeri Alur Jambu dalam mengikuti kegiatan vaksinasi yang akan dilaksanakan Puskesmas Bandar Pusaka.

Informasi yang di terima awak media dari Humas Polres Aceh Tamiang, pada Kamis (03/02/2022). Ipda Rudiono mengatakan," Sosialisasi ini memberi pemahaman kepada anak murid pentingnya melaksanakan vaksinasi dan tidak perlu takut dan khawatir untuk melaksanakan vaksinasi," ucapnya.a
Sosialisasi ini juga untuk, memastikan bahwa surat undangan vaksinasi yang di berikan siswa-siswi apa telah disampaikan okepada masing masing wali murid agar orang tua murid mengetahui bahwasanya akan ada kegiatan vaksinasi yang terjadwal.

Ipda Rudiono menambahkan," kegiatan vaksin kepada siswa-siswi SD Negeri Alur Jambu sesuai  Surat Menteri Kesehatan RI Nomor : HK.01.07/MENKES/6688/2021, tentang : Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid19) bagi anak usia 6 sampai 11 tahun," terang Kapolsek Tamiang Hulu Ipda Rudiono.

Tujuan kegiatan vaksinasi kepada Siswa-Siswi SD Negeri Alur Jambu guna untuk membangun Herd Imunnity dan menekan lonjakan kasus aktif penyebaran Covid 19.(Eri Efandi)

Popular Posts