DPC PERADI Cilacap Apreasiasi Kunjungan Studi Banding DPC PERADI Magelang

Cilacap, MA - DPC Peradi Cilacap  menerima kunjungan tamu dari DPC Peradi Magelang berjumlah 32 orang pengurus di ruang Rapat  Paripurna 1 Gedung DPRD Kabupaten Cilacap, Sabtu (12/2/2022).

Kunjungan ini bertepatan dengan pelaksanaan try out bagi calon peserta ujian profesi advokat.  

"Try out ini sangat penting karena untuk menghadapi ujian yang akan dilakasanakan DPN Peradi pada 19/2/2022 di Ruang Rapat Paripurna 1 Gedung DPRD Kabupaten Cilacap," ungkap Sarijo.

Menurut Ketua DPC Peradi Cilacap Sarijo, SH, MH, MKn, DPC Peradi Magelang ke Cilacap melakukan studi banding terkait penataan keanggotaan di DPC Peradi Cilacap. 

"Mengenai pelaksanaan kegiatan PKPA yang dilakukan secara   mandiri oleh DPC Peradi Cilacap, tentunya PKPA ini  harus bekerja sama dengan salah satu Perguruan Tinggi yang Fakultas Hukum-nya  minimal berakreditasi B," katanya.

Terkait pelaksanaan dan pengelolaan kegiatan try out   yang dilakukan DPC Peradi  Cilacap untuk menghadapi UPA yang dilaksanakan oleh DPN  Peradi, dan masalah pelaksanaan Ujian Profesi Advokat (UPA), DPC Peradi Cilacap sering ditunjuk sebagai salah satu tempat ujian dari 57 kabupaten/kota di seluruh  Indonesia. 

"DPC Peradi Cilacap mengapresiasi DPC Peradi Magelang telah melakukan studi banding di DPC Peradi Cilacap," tandas Sarijo. 

Ia berharap, studi banding yang dilakukan DPC Peradi Magelang semoga mendapat keberkahan dan kemajuan bagi DPC Peradi Cilacap dan DPC Peradi  Magelang. 

Sarijo kembali menekankan, jika lulus semua peserta bisa meneruskan ke jenjang magang selama 2 tahun di kantor advokat terdekat, dan bagi yang ingin melanjutkan sebagai advokat akan disumpah di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah. 

"Setelah disumpah akan mendapat kartu advokat dan berita acara sumpah (BAS), sehingga para peserta sudah bisa melakukan sidang dan praktik di pengadilan negeri maupun pengadilan agama. Ke depan para peserta bisa melakukan praktik dan punya kedudukan hukum serta bisa menangani masalah hukum di seluruh Indonesia," ucap Sarijo. 

Disinggung adanya hakim yang sudah mengabdi namun ikut sebagai peserta PKPA, menurut Sarijo yang bersangkutan juga ikut try out dan apabila lulus tidak bisa magang karena harus menunggu pensiun baru bisa praktik. 

"Hal itu juga berlaku bagi TNI dan PNS. Sertifikatnya disimpan dulu, karena nantinya jenjang profesi advokat diambilalih perguruan tinggi dan profesi advokat akan disamakan dengan jenjang S2,"  pungkas Sarijo 

Ketua DPC Peradi Magelang Ida Wahidatul Hasanah menyampaikan rasa  terimakasih atas sambutan, ilmu, dan pengalaman yang telah dibagikan oleh Ketua DPC Peradi Cilacap, Bapak Sarijo serta seluruh rekan pengurus DPC Peradi Cilacap, juga dari PBH Peradi, Pak Edi. 

Ida menambahkan bahwa sambutannya sangat luar biasa, kami juga diberi file yang kami gunakan nanti di DPC Peradi Magelang. 

"Semoga kedatangan kami di sini memberi manfaat, berkah, dan juga dapat menjalin kerja sama untuk yang selanjutnya, karena ini semua untuk kemajuan Peradi," imbuhnya. 

Ke depan, Ida berharap DPC Peradi Cilacap dapat berkunjung ke Magelang dan kita bisa sharing ilmu. 

Ditanya kenapa Cilacap dipilih (untuk studi banding), ia menandaskan karena DPC Cilacap itu termasuk baru tapi sangat dinamis sekali. 

"Kami lihat Peradi Cilacap banyak melakukan kerja sama dengan lembaga yang lain, sehingga dapat mengadakan PKPA mandiri, try out, PBH dan sebagainya sehingga kami melihat itu sangat dinamis, dan banyak kegiatan yang dilakukan sehingga organisasi berjalan dengan baik. 

Tentang kendala pelaksanaan PKPA di Magelang, Ida mengatakan sebagian besar masih dikendalikan oleh Perguruan Tinggi atau kampus, sehingga Peradi Magelang kurang begitu bergerak.

Menurutnya, peserta PKPA di Magelang sedikit sekali yaitu 18 orang. Sedangkan DPC Peradi Cilacap banyak sekali, juga try out pesertanya banyak hingga 30 lebih. 

"Ini kami harus belajar banyak dari DPC Peradi Cilacap," tegasnya. (Pour)

Popular Posts