Anggota DPRD Angkat Bicara Soal Tambang Tras di Desa Kupa

Barru, MA - Atas keluhan masyarakat Desa Kupa Mallusetasi Kabupaten Barru terkait Tambang Tras yang di duga milik H.Azis Cs akibat dari ceceran tanah tambang menggunakan angkutan Truck bertonase 30 Ton menutupi jalan provinsi dan merusak drainase di wilayah Barru.

Anggota DPRD Fraksi PDIP Kabupaten Barru saat berada di lapangan mengatakan akan mengusulkan pencabutan izin tambang apa bila pelaku pelaku ini tidak prosedur.

"Kami akan mengusulkan pencabutan izin tambang apa bila hal hal seperti ini terus menerus terjadi dan saya berharap areal ini dikembalikan ke fungsi lingkungan," tegas Syamsurijal, di Kupa Mallusetasi, Kabupaten Barru, Kamis 3/1/22.

Sementara Kepala Desa Kupa menimpali kejadian rusaknya jalan dan drainase adalah kewenangan pihak Balai Besar Jalan dan Jembatan (BBJJ) Provinsi Sulawesi Selatan.

"Khusus diwilayah saya drainase ini tidak maksimal dalam pekerjaannya, sehingga mudah rusak, akan tetapi tetap juga faktor alam penyebab utamanya," ungkap Suawardi, Kepala Desa Kupa Mallusetasi, Kabupaten Barru.

Turut hadir dalam dalam rangka merespon laporan masyarakat di wilayah tambang Kupa, Andi Wawo Mannonjengi.Fraksi (PPP) H.Rusdi Cara, H.Akil darj FPKS serta Syamsurijal dari FPDIP. (amap)

Popular Posts