Wali Kota Pagar Alam Lantik 227 Pejabat Fungsional

PAGAR ALAM, MA - Menindak lanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi  Birokrasi  Nomor 17 Tahun 2021.

"Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni Melantik serta Mengambil Sumpah Jabatan terhadap 227 Pejabat Penyetaraan Jabatan Pengawas ke Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemkot Pagar Alam tahun 2021, bertempat di Gedung Serba Guna SD 74 Kota Pagar Alam, Jum’at (31/12/2021).

Dalam sambutanya Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni menyampaikan, Pemkot Pagar Alam telah menyampaikan usulan pejabat administrasi yang akan dialihkan atau disetarakan kedalam jabatan fungsional kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Gubernur Sumatera Selatan.

Alhamdulillah Usulan tersebut, telah diverifikasi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta telah diterbitkan rekomendasi persetujuan yang telah dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 800/8775/OTODA pada 30 Desember 2021 lalu.

Walikota mengatakan penyetaraan jabatan tidak akan mempengaruhi karir ASN. Penyederhanaan birokrasi tidak merugikan, sebab tupoksi sama begitu juga tunjangan masih tetap sama. ASN yang memenuhi kriteria, tetap bisa naik ke posisi lebih tinggi lagi," ujarnya.

Alpian Maskoni juga menambahkan jangan ada ketakutan atau gegelisahan dengan penyetaraan dan penyerhanaan ini.

"Pemerintah pusat punya rencana besar agar ASN kedepannya dapat bersaing secara positif, dan bisa mengembangkan kemampuannya masing-masing dalam bekerja," pungkasnya. (Robby)

Popular Posts