Wabup Muratara Beri Klarifikasi Terkait Penyataan Penerimaan TKS Baru

MURATARA, MA – Wakil Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), H Inayatullah memberikan klarifikasi terkait penyataan soal penerimaan TKS baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murata. 

Diketaui sebelumnya, Wabup menyatakan jika tidak ada penerimaan TKS baru yang dilakukan pihaknya usai melakukan pemangkasan para TKS dari gelombang pertama 2021 dan gelombang kedua ditahun 2022. 

“Yang benar adalah kita masih menunggu laporan dari OPD OPD terhadap TKS yang ada berdasarkan acuan dan peraturan yang berlaku,” ujarnya. 

Dia menjelaskan, acuan yang menjadi landasan dalam penerimaan TKS baru sebagai berikut:
1.Kontrak pertahun.
2.Desember habis kontrak.
3.Januari kontrak baru
4.OPD harus menyesuaikan aggaran yang di sepakati sehingga bisa tahu  jumlah yang dibutuhkan lag.
5. Evaluasi tentang kopetensi dalam setahun, sehingga bisa di panggil kembali atau rekrut baru sesuai kebutuhah. 

Menurutnya, pihaknya membantah jika jika ada TKS baru yang diterima usai merumahkan para TKS dari gelombang pertama 2021 dan gelombang kedua ditahun 2022.

Berdasarkan data yang didapatkan Media Advokasi, pada akhir tahun 2021 lalu, beberapa dinas kembali dievaluasi guna meningkatkan kinerja para TKS yang berada di beberapa instansi seperti, Polisi Pamong Praja (Pol-PP) dan Dinas Kesehatan.

Terkait hal tersebut, Wabub Muratara menyatakan mengaku belum bisa bicara terkait dengan keputusan bupati untuk merumahkan kembali para TKS yang belum terevaluasi pada tahap pertama di tahun 2021 lalu. 

"Untuk saat ini saya belum bisa bicara terkait masalah merumahkan para TKS di beberapa dinas atau istansi yang ada di kabupaten Muratara. Saya masih menunggu para KUPT dan akan kita gelodok kembali terkait masalah tersebut,” terang wabub.

Dia kembali menegaskan, pihak pemkab Muratara tidak perna memasukan para TKS seperti yang diisukan. 

"Kami tidak ada memasukan para TKS baru usai merumahkan TKS yang lama, kami tetap memanggil para TKS yang dulu atau TKS yang lama,” tegasnya. (AkaZzz)

Popular Posts