PBH Bain Ham RI DKI Jakarta Minta Dugaan Korupsi Dinas PUPR Batubara Diusut Tuntas

Batubara, MA - Maraknya dugaan tindak pidana korupsi pada tubuh Dinas PUPR Kabupaten Batubara, PBH BAIN HAM DKI Jakarta yang mengatasnamakan pegiat anti Korupsi Pintu Aparat Penegak Hukum (APH) usut tuntas sejumlah proyek dimulai tahun anggaran, 2020, 2021 serta periksa sejumlah Pejabat, PPK Pengguna Anggaran di tubuh Dinas PUPR Batubara.

Hal itu ditegaskan Belson Sinaga selaku PBH BAIN HAM. RI DKI Jakarta. kepada Media Advokasi di Jakarta.

Belson sinaga selaku Ketua umum PBH BAIN HAM RI menyebutkan, dugaan tersebut terlihat dimulai dari pengerjaan tender sampai sejumlah proyek fisik di tubuh Dinas PUPR yang terkesan dikerjakan asal-asalan dengan tidak sesuai spesifikasi teknis, modus pelaksanaan pekerjaan mengurangi kwalitas dan volume tersebut.

Tidak hanya itu, Belson yang saat ini masih aktif disalah satu Penegak hukum PBH menyebutkan masih banyak dosa lainnya atas dugaan indikisai sarang korupsi ditubuh Dinas PUPR Kab. Batubara Provinsi Sumatera utara.

“Dugaan korupsi lainnya, terkait dengan proyek tender maupun PL di Dinas PUPR sepanjang tahun anggaran 2020 dan 2021 yang bersumber dari APBD. maupun PEN, juga program-program Dinas PUPR yang anggarannya berpariasi seperti program sarana dan prasana dan proyek pembangunan,” bebernya.

Untuk itu kata Belson Sinaga melalui wadah PBH BAIN HAM RI menyatakan sikap rekomendasi terhadap Dinas PUPR Kabupaten Batubara agar menghindari 30 jenis korupsi terutama jenis korupsi yang dapat mengakibatkan kerugian keuangan Negara.

“Jenis korupsi benturan kepentingan dalam pengadaan, jenis korupsi suap dan/atau Gratifikasi dengan istilah yang diduga Suap proyek 10 sampai 15% dari nilai kontrak dalam proyek tender,” tegasnya.

Menanggapi bayaknya berita persoalan ditubuh Dinas PUPR Batubara, BAIN HAM RI DKI JAKARTA mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan BPKAD. Kejari Batubara dan Kejati Sumatera utara agar mendalami dan melakukan audit investigasi dengan tujuan tertentu terkait dengan pelaksanaan proyek pembangunan di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2020 sampai 2021 yang diduga terindikasi penyelewengan anggaran dengan total anggaran fantastis. 

Tuntutan lainnya, mendalami terkait Peningkatan jalan Program Pembangunan Jalan dan Jembatan dan Program Pembangunan Saluran Drainase Tidak hanya itu, diluar APBD Batubara.

“Tidak hanya sampai disitu, kita juga mendesak terhadap Aparat Penegak Hukum KPK, Kejaksaan tinggi .kejagung dan Kepolisian setempat agar mendalami laporan BAIN HAM RI. dan mengusut dugaan korupsi terkait dengan pengelolaan anggaran Di Dinas PUPR Kabupaten Batubara prov.sumatra utara Tahun Anggaran 2020 dan 2021,” tegas Belson sinaga lagi yang merupakan Ketum PBH BAIN HAM RI.

“Menimbulkan kerugian Keuangan Negara dengan modus pelaksanaan pekerjaan mengurangi kwalitas proyek dan volume proyek," ujarnya. (Belso Sinaga)

Popular Posts