GMBI Distrik Cilacap Desak Bupati Copot Kepala Badan yang Diduga Selungkuh

Cilacap, MA - Berita dugaan perselingkuhan oknum Kepala Badan di lingkungan Pemkab Cilacap disikapi oleh LSM GMBI Distrik Cilacap, Jawa Tengah. 

GMBI menyatakan tidak akan berdiam diri, karena dari awal suami korban sudah mengadukan perselingkuhan istrinya dengan oknum pejabat tersebut. 

Ketua LSM GMBI Distrik Cilacap, Moch Tarso membenarkan berita yang viral itu. 

"Kami sebagai LSM yang tupoksinya melakukan pendampingan masyarakat dipandang perlu untuk mengambil sikap perihal kasus ini," kata Tarso tegas saat konferensi pers, Jumat (31/12/2021) sore.

Dalam konferensi pers yang dihadiri pengurus GMBI Distrik Cilacap menyatakan sikap bahwa GMBI mengecam perbuatan Kepala Badan yang diduga melakukan zina dan melanggar Pasal 284 KUHP, GMBI meminta Bupati Cilacap mencopot Kepala Badan yang diduga melakukan perzinahan tersebut yang telah mencoreng kehormatan pemerintah dan martabat Aparatur Sipil Negara (ASN), GMBI akan mendesak pihak kepolisian untuk memroses kasus tersebut dan GMBI siap membantu dan bekerja sama dengan kepolisian dalam menangani kasus tersebut sampai tuntas, dan GMBI akan berkirim surat kepada Gubernur Jawa Tengah dan Kementerian Dalam Negeri atas kasus tersebut. 

"Tentu dengan melampirkan alat bukti yang sudah kami kumpulkan," terang Tarso.

Dan GMBI berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. (Pour).

Popular Posts