Diduga Selewengkan Dana Desa, BUMDes Maju Bersama Ujung Sialit Dilaporkan ke Camat PBB

Aceh Singkil - Media Advokasi.com 
Badan Usaha Miliki Desa (BUMDes) yang dikelola oleh Maju bersama di Desa Ujung Sialit Kecamatan Pulau Banyak Barat, Aceh Singkil, diduga salah gunakan dana desa. 

Dugaan indikasi penyelewengan Dana Desa itu atas penyertaan modal Tahun 2020 dan tahun 2021.

Pasalnya, Sepanjang tahun 2021 kegiatan atau program yang ada di desa itu tidak pernah berjalan, padahal desa sudah menyalurkan dana penyertaan modal.

Sehingga kami menilai penyertaan modal Bumdes Maju Bersama di Desa Ujung Sialit tersebut dengan Total Anggaran sebesar Rp 254.936.842 itu fiktif, karena tidak pernah direalisasikan, "Demikian disampaikan Ahamad kepada Media ini, Jumat (7/1/2021). 

Ahmad juga mengatakan, terkait dugaan penyelewengan dana desa tersebut, kami sebagai masyarakat setempat telah melaporkan BUMDes tersebut ke Perintah Kecamatan Pulau Banyak Barat. 

Laporan kami ini, sesuai dengan peran kami sebagai masyarakat yang telah di amanatkan oleh pemerintah dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, "ujarnya.

Selain itu, Ahmad juga menyampaikan sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kecamatan Pulau Banyak Barat yang telah menerima laporannya.

"laporan kami dengan cepat di terima oleh staf kantor camat, pelayanannya sangat baik kami ucapkan sekali lagi terima kasih, " ungkapnya.

Semoga pihak kecamatan dengan cepat menindaklanjuti laporan tersebut sesuai peraturan yang berlaku," Tutur Ahmad di akhir rilis yang di terima media ini.

Diketahui, Laporan itu dilayangkan atas dugaan indikasi penyelewengan Dana Desa yang di kelola oleh BUM Desa Maju Bersama Desa Ujung Sialit terhadap penyertaan modal Tahun 2020 dan 2021.

Pada 6 Januari 2022, Dua orang Masyarakat Ujung Sialit Deni Meliala dan Ahmad Azis, 
telah membuat Laporan kepada Camat Pulau Banyak Barat, Aceh Singkil. 

Popular Posts