Dalam Sepekan, Polrestabes Palembang Ungkap 23 Kasus

PALEMBANG, MA - Satu pekan pertama, Satreskrim Polrestabes Palembang mengungkap 23 kasus yakni diantaranya Pencurian dengan pemberatan (curat) diungkap 13 kasus, pencurian dengan kekerasan (Curas) diungkap 3 kasus.

Pencabulan diungkap 4 kasus, Pengeroyokan diungkap 2 kasus, dan Pembunuhan diungkap 1 kasus. 

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib menerangkan selain tersangka ikut juga diamankan barang bukti (BB) berupa uang tunai Rp 8 juta, 16 unit R2, 3 buah Sajam, 4 lembar VER, 3 unit handphone, 6 helai pakaian, kunci T dan lainnya.

"Untuk motif para tersangka lebih banyak karena faktor ekonomi 23 kasus, disusul lainnya faktor salah paham 2 kasus dan kelainan seks 4 kasus," ungkap Mokhamad Ngajib di Aula Mapolrestabes Palembang, Senin (10/1). 

Lanjutnya, untuk modus operandi dilakukan merusak pintu, memanjat pagar ada 7 modus, untuk jambret tas 3 modus, melakukan pemukulan 3 modus, dan merusak kunci stang ada 6 modus. 

"Disini kita tegaskan, kita akan melakukan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku terutama 3 C (Curas, Curat, dan Curanmor). Kita utamanya keselamatan masyarakat, apabila ada pelaku yang mengancam masyarakat dan petugas maka akan ditindak tegas," kata Mokhamad Ngajib.

Sementara ini, ada 3 tersangka yang sudah diberikan tindakan tegas terukur, "ada 3 yang diberikan tindakan tegas terukur, karena ada yang berusaha melarikan diri dan melawan petugas polisi," tukasnya.

Dalam kesempatan ini, Kombes Pol Mokhamad Ngajib juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih paham dan sadar untuk menjaga keamanan di wilayah masing - masing, "Kita juga akan tingkatkan patroli, dan kring reserse, dan lainnya," pungkasnya. (Yudi)

Popular Posts