Belasan Emak-emak Datangi Kantor Kades Pematang Pelintahan

SERGAI, MA - Masih jadi PR Pemerintah yang belum terselesaikan, terkait bantuan yang tidak tepat sasaran. Namun, sayang bantuan yang seharusnya dapat langsung dirasakan masyarakat, penempatannya tidak pas bahkan cenderung tak tepat sasaran. Keadaan ini dikarenakan masalah pendataan yang tidak sesuai dengan keadaan masyarakat yang sebenarnya.

Hal ini dikatakan Hamidah Hutagalung (45) kepada wartawan yang keberatan namanya dikeluarkan oleh pihak Pemerintahan Desa Pematang Pelintahan, Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai dari daftar penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). 

"Padahal saya janda sebagai tulang punggung keluarga dan merasa saya belum mampu dalam segi ekonomi," ungkapnya.

"Evaluasi data yang dilakukan oleh pihak Pemerintah Desa sangat tidak sesuai. Orang yang seharusnya masih berhak mendapatkan bantuan PKH, malah tidak mendapatkan. Sementara ada yang tidak layak menerima PKH malah bisa mendapatkan," ujarnya.

"Ada apa ini, kita melihat pasti ada unsur kesengajaan untuk memilih siapa saja yang menerima PKH ini. Kita memang juga tau ada salah satu kelurga mampu yang juga di keluarkan, tapi yang dimasukkan juga malah keluarga mampu. Ini jelas terjadi kesengajaan dari pihak desa," kata Hamidah saat datang bersama belasan emak - emak lainnya didepan Kantor Desa, Rabu (26/1/2022).

Selanjutnya, Ketua Karang Taruna Hariono ST juga membenarkan bahwa warga yang dikeluarkan pihak Desa sebanyak 13 keluarga masih berhak menerima PKH. Sebelumnya kita juga sudah berkoordinasi terkait pengajuan pihak Desa kepada Dinas Sosial Kabupaten Serdang Bedagai. Karena itulah kita bisa mengatakan bahwa pihak Pemdes yang bertanggung jawab atas pemutusan bantuan PKH kepada 13 keluarga ini. 

"Jadi saya membantu dari emak - emak untuk mendesak agar konfirmasi Desa ke Dinas Sosial agar segera di batalkan. Dan hari ini kami juga mau memastikan bahwa pihak Pemerintah Desa benar benar serius menangani masalah keluarga miskin di desa ini," ujarnya.

Selanjutnya, kedatangan emak - emak di kantor desa tersebut diterima oleh Kepala Desa Pematang Pelintahan di aula desa, dan mendengarkan keluhan yang di sampaikan. Pertemuan tersebut memakan waktu lama kurang lebih 1 jam, mendesak agar Kepala Desa benar-benar serius menangani yang diduga dilakukan pihak Pemerintah Desa dengan membuat surat pernyataan untuk memasukkan kembali ke daftar penerima PKH, namun di tolak Kades.

Tetapi pertemuan itu juga, Kepala Desa menyampaikan permohonan maafnya atas kesilapan dari pada pihak desa dan akan segera mempelajari masalah tersebut dan segera menyampaikan klarifikasi tentang hal dikeluarkannya nama - nama dari daftar penerima PKH itu.

Usai pertemuan tersebut Kades Erwin Rangkuti saat di temui awak media mengatakan, belum begitu paham dengan permasalahan ini, mungkin ada kesilapan dari pihak desa, untuk itu saya berupaya mencari solusi dengan persoalan ini. (Suyanto)

Popular Posts