Aceh Tamiang Pencapaian MCP Melebihi Target

Aceh Tamiang-mediaadvokasi.com.
Sekretaris Daerah, Drs. Asra, memimpin rapat evaluasi terhadap MCP (Monitoring Centre for Provention). Kabupaten Aceh Tamiang lampaui target. Rapat evaluasi MCP yang bertujuan sebagai langkah pencegahan korupsi yang berintegritas antara KPK RI dengan Pemkab Aceh Tamiang. Kegiatan tersebut di laksanakan di Aula Setdakab Aceh Tamiang, pada Selasa (11/01/2022).

Pada kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Asra mengatakan," bahwa saat ini capaian MCP Aceh Tamiang berada di posisi kedelapan se-Aceh dengan persentase sebesar 75,91%. Target awal kita untuk optimasi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi terintegrasi, yakni dengan menargetkan pada zona biru dengan persentase 69,95 %. Alhamdulillah kita masuk zona hijau hampir 76%”, jelasnya.
Kepada seluruh OPD terkait agar terus berkoordinasi, berkolaborasi, bersinergi, agar mencapai target MCP maksimal guna mewujudkan perbaikan tata kelola pemerintahan dan penyelamatan keuangan serta aset daerah.

Pada kesempatan yang sama, Asisten Administrasi Umum, Tri Kurnia yang juga menjabat sebagai Plt. Inspektur Daerah mengatakan," Aceh Tamiang masuk ke dalam peringkat terbaik se-Aceh, dan Aceh masuk ke kategori unggul rata-rata Nasional." Namun demikian Tri meminta supaya tidak segera berpuas diri dahulu," harapannya.

Sebab angka terus bergerak, kita semaksimal mungkin untuk pertahankan angka tersebut, kemungkinan KPK akan melakukan indikator perubahan baru dalam proses penilaian MCP.

Tri Kurnia menambahkan," dilansir dari halman resmi KPK, Monitoring Center For Prevention (MCP), merupakan salah satu program KPK dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi terintegrasi, melalui perbaikan tata kelola delapan bidang/area yang terangkum dalam MCP. Adapun ke delapan bidang itu diantaranya Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan terpadu satu pintu, Kapabilitas APIP, selanjutnya Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Dana Desa (untuk Kabupaten/Kota)," jelasnya.

Pelaksanaan pencegahan korupsi terintegrasi melalui agenda Korsupgrah yang dikelola melalui skema Monitoring Center For Prevention (MCP) tersebut sangat bermanfaat mencegah tindak pidana korupsi sedini mungkin.(Eri Efandi)

Popular Posts