14 Ormas dan LSM Demo Kantor Pengadilan Negeri Purwakarta

Purwakarta,MA ; Kurang lebih dari ratusan massa dari 14 ormas dan LSM melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Pengadilam Negeri Purwakarta.Organisasi massa dan Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) tersebut tergabung kedalam aliansi Kiansantang Purwakarta.

Massa melakukan unjuk rasa didepan kantor Pengadilan menuntut penjelasan terkait mengendapnya putusan dari Mahkamah Agung(MA) selama 10 tahun.

Ini kita didepan Kantor Pengadilan,yang katanya kantor ini tempat mencari keadilan bagi masyarakat.Kami meminta pengadilan mengusut tuntas masalah mengendapnya putusan MA.Selama 10 tahun,kata Ketua Aliansi Kiansantang H Elan Sopian dari atas mobil komando saat demo.

Aksi yang dimulai pukul 10.00 wib itu berjalan tertib,dengan dijaga aparat Kepolisian baik yang menggunakan seragam maupun berpakaian preman.

Kilas balik kasus
Aksi unjuk rasa yang dilakukan aliansi itu,buntut dari kasus catering gate 2006.Setelah melakukan perjalanan panjang dari mulai pemeriksaan hingga persidangan akhirnya tahun 2010 ada putusan pengadilan.

Namun salah satu putusan dari Pengadilan Negeri waktu itu,salah satu tersangka pemilik catering tidak bersalah.Sehingga pihak Kejaksaan melakukan banding,akhirnya pada tahun 2011 keluar putusan MA menyatakan bersalah.

Setelah ada putusan MA tahun 2011,pemilik catering tidak dijebloskan kepenjara oleh Kejaksaan.Hingga bulan Desember 2021 lalu surat putusan MA itu baru sampai di Kejaksaan tidak menunggu lama,Kejaksaan langsung mengeksekusi atas putusan MA tersebut,pemilik catering harus menjalani hukuman dibalik jeruji besi.(Fauzi) 

Popular Posts