Warga Muaratara Sulap Lidi Kepala Sawit Bernilai Jual

MURATARA, MA - Di zaman era krisis globalisasi dimana Pandemik Covid-19 tidak kunjung usai, lidi pelepah sawit ternyata kini punya nilai jual. Rabu (01/12/21).

Siapa menyangka batangan lidi pelepah kelapa sawit bisa memiliki nilai ekonomis dan berpotensi menjadi salah satu peluang usaha rumah tangga untuk  menambah penghasilan  masyarakat di Kabupaten Musi Rawas Utara sumatera selatan.

Di tengah sulitnya situasi pandemi COVID-19 yang masih berlanjut tanpa ada yang mampu memprediksi kapan akan berakhir,kini hadir usaha yang mampu jadi salah satu solusi guna menyangga  terpenuhinya kebutuhan sehari-hari.

Kenapa tidak, lidi-lidi yang secara hirarki pemanfaatan komoditas tanaman bernama latin Pesifera yang statusnya bisa dikategorikan sebagai limbah seperti Lidi kelapa sawit memiliki harga dan cukup diburu oleh pengumpul, sangat mudah diperoleh oleh masyarakat yang berada di permukiman sekitar kebun kelapa sawit.

Dikatakan inisiator sekaligus perintis usaha pengumpul Lidi Kelapa Sawit, Logas, dan Sudira sebagai koordinator lapangan,serta Rindau selaku Ketua cabang utama.peluang usaha itu lahir dari kegelisahannya selaku salah seorang Pemuda yang peduli dengan anjloknya perekonomian masyarakat ditengah Pandemi

“Saya menyaksikan banyak orang mengalami penurunan pendapatan akibat adanya sejumlah pembatasan sosial yang diberlakukan pemerintah dalam upaya memutuskan mata rantai penyebaran virus tersebut,”katanya saat dihubungi di tempat pengepulan 

Kondisi tersebut, lanjutnya, cukup membuat nuraninya menggerakkan pikiran untuk mencari ide kreatif dengan mencari informasi tentang usaha apa yang bisa dilakukan masyarakat untuk menyangga kebutuhan harian, bisa dikerjakan dengan mudah dan tidak membutuhkan mobilisasi yang kala itu sangat dibatasi geraknya.

Dari hasil pemikiran dan perenungan tersebut, ia pun mencoba mencari informasi tentang penampungan lidi kelapa sawit

Alhasil, usaha yang bermula dari adanya keinginan untuk tetap bersama dan bersatu bahu membahu melewati situasi sulit pandemi COVID-19, sedikit demi sedikit sudah mulai membuahkan hasil bagi para pelaku usaha pengumpul lidi.

Ditanyakan tentang spesifikasi seperti apa yang harus dipenuhi agar lidi-lidi pelepah itu laku dijual di pasaran, ia menjelaskan lidi sawit kering yang diminta pasar harus memiliki panjang seragam yakni 80 centimeter.

“Setelah dipisahkan dari pelepahnya, lidi-lidi tersebut diraut sampai bersih lalu dikeringkan serta dijemur dengan memanfaatkan sinar matahari hingga mencapai kekeringan maksimal yang biasanya selama dua hari dalam kondisi cuaca cerah,maka dari itu kami membutuhkan pasokan bahan baku berkisar satu ton perhari," jelasnya.

Lidi yang sudah kering sempurna, perajin bisa langsung mengantarkan ke pihak pengumpul untuk dijual dengan harga yang berlaku saat ini yaitu di Desa Embacang Baru ilir kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara dengan harga Rp1.500 per kilogram.

Selain mengantar langsung ke pembeli untuk meminta dijemput langsung ke rumah perajin sesuai dengan sistem dan harga yang sudah disepakati sebelumnya.

“Bagi yang berminat menekuni usaha ini atau ingin menjual lidi kelapa sawit kering miliknya, bisa menghubungi nomor telepon 082278944579," terangnya. (AkaZzz)

Popular Posts