Terkait Kasus Dugaan Pengusiran, RS Islam Ar Rasyid Gelar Konferensi Pers

Palembang, MA - Direktur RS Islam Ar Rasyid KOL. CKM (P). dr. Toni Siguntang,Sp. THT-KL,MARS di dampingi kuasa hukumnya H.Junaidi Azis.SH.MH gelar jumpa pers terkait kasus pegawai RS usir dan banting hp wartawan di Palembang yang dilaksanakan di ruang rapat RS Ar Rasyid Palembang Sumsel.

Dalam penyampaiannya Direktur RSI Ar Rasyid dr. Toni Siguntang menjelaskan kronologi pasien yang berinisial M dari awal masuk RSI Ar Rasyid hingga pulang.

"Pada Rabu, 24 November 2021, pasien berinisial M (34) beralamat Talang Kelapa dengan pekerjaan ibu rumah tangga (IRT) pukul 11.40 WIB datang ke RS Islam Ar Rasyid, IGD dalam kondisi hamil dan cukup waktu, dengan posisi bayi tidak normal, dan diketahui ada gangguan dari riwayat medisnya, serta pasien itu sendiri sadar dan secara umum normal,” ungkap Direktur Tony.

Dikatakan juga oleh dr.Tony, Pasien tidak termasuk dalam BPJS atau pun KIS, dan pasien tersebut dibebankan secara umum, dan disarankan untuk melakukan operasi sesar dan dilakukan persiapan dengan pemasangan infus dan pemasangan oksigen karena terdapat gangguan pada Janin.

“Pada pukul 15.40 dilakukan tindakan operasi sehingga ibu dan bayi selamat,” ujarnya.

Kemudian setelah persalinan, tutur Tony, ibu dan bayi dilakukan perawatan, di ruang rawat. Pada 27 November 2021 pukul 10.00 WIB atas dasar persetujuan dokter yang merawat ibu ini sudah bisa diizinkan pulang sedangkan anaknya masih dalam perawatan.

"Seperti biasa, saat pasien pulang maka akan dijelaskan biaya persalinannya sebesar Rp16.184.035, di awal pada masuk keluarganya telah memberikan deposit sebesar Rp3 juta dan ada perjanjiannya bahwa bersangkutan menyanggupinya,” paparnya.

“Sisanya itu sebesar Rp13.184.035, pada 29 November 2021 kita berikan diskon Rp2 juta sehingga menjadi Rp11.184.035,” lanjut Tony.

Karena bayinya masih dirawat, pihaknya membaskan perawatannya, masih menempati di ruangan rawat semula dengan tujuan agar tidak membebani keluarga si pasien. 

"kita tidak pernah menahan pasien, karena yang kita utamakan terhadap perawatan akan kondisi bayi tersebut, hingga Rabu pada tanggal (1/12/2021) ibu dan bayi pulang ke rumah dengan pernyataan untuk pertanggung jawaban perlunasan dan esoknya semua selesai sudah terbayar," ucapnya.

Terkait pengakuan oknum RS Islam Ar Rasyid sebagai pimpinan, Direktur Tony Siguntang mengatakan bahwa oknum tersebut menjabat sebagai Supervisor, mewakili pimpinan yang mengurus manajemen.

“Beliau yang kita tugaskan melakukan pelayanan dan bertanggungjawab pada saat itu,” tandasnya.

Sementara Junaidi Aziz selaku Kuasa Hukum mengatakan jurnalis mempunyai hak untuk melapor terhadap peristiwa yang dialaminya, dan hal itu dalam proses pihak Kepolisian serta dalam tahap pendalaman akan kasus tersebut, biarlah bagaimana proses berjalannya secara profesional. 

"Kami juga akan bersiap menghadapi hukum progressif yang tengah berjalan, namun kalo ada hal hal penyelesaian terhadap hukum ini maka kami pun siap untuk menyelesaikannya,” tuturnya.

Menurut Junaidi, tidak ada mungkin niat oknum tersebut untuk mengusir, kejadian tersebut di dalam ruangan.

“Oknum itu menginginkan agar pasien di dalam ruangan tidak terganggu. Mungkin penyampaiannya saat itu dalam keadaan emosi,” ucapnya.

"Untuk CCTV tidak bisa diperlihatkan karena masih dalam proses dan ranah penyidik. Mungkin ini merupakan mis informasi/komunikasi [Kesalahpahaman], karena beliau [Oknum] tersebut bertanggungjawab pada saat itu dan dia selaku koordinatornya," ujarnya.

Harapan kedepannya atas peristiwa ini dapat menjadi pembelajaran. “Terkait sanksi yang akan diterapkan masih kita tanyakan dulu Terkait kode etik rumah sakit,” pungkasnya. (Ocha)

Popular Posts