T. Insyafuddin Mengikuti Upacara Hari Disabilitas Internasional Tahun 2021

Aceh Tamiang-mediaadvokasi.com.
Wakil Bupati Aceh Tamiang, T. Insyafuddin, ST, mengikuti upacara, Hari Disabilitas Internasional Tahun 2021, yang bertema" Negara harus hadir untuk menegakkan hak-hak penyandang disabilitas dan sebagai anak-anak bangsa yang juga ikut berkontribusi untuk menghadapi masa depan”. Kegiatan tersebut di laksana Tribun Halaman Upacara Kantor Bupati, pada Senin (06/12/2021).

Pada kesempatan tersebut, T. Insyafuddin mengatakan,"  berbicara penyandang disabilitas bukan hanya sekadar angka-angka semata. Namun berapapun jumlah penyandang disabilitas, bahkan satu orang pun negara harus hadir untuk memenuhi dan melindungi hak-haknya sebagai warga Negara," Terangnya.
" Pemerintah Aceh Tamiang, secara bertahap akan bersungguh-sungguh mengambil langkah-langkah konkret membangun pendidikan yang layak dan inklusif bagi penyandang disabilitas dan membantu penyediaan lapangan pekerjaan bagi penyandang disabilitas.

T. Insyafuddin menambahkan," Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi bekerjasama dengan Pertamina Field Rantau sudah merintis dan berusaha dengan membangun unit usaha bagi penyandang disabilitas yang ada. Salah satunya yakni usaha bengkel dan cuci sepeda motor yang berada di pinggir jalan Negara Kampung Dalam. Saya berharap semoga bisa melahirkan usaha-usaha baru yang digerakkan oleh para penyandang disabilitas," jelas T. Insyafuddin.

" Dalam memenuhi hak-hak dasar penyandang disabilitas sebagai warga Negara, Pemerintah Aceh Tamiang akan berupaya secepatnya memberikan pelayanan administrasi kependudukan bagi penyandang disabilitas tuna netra berupa KTP Braile. Sebab menurutnya, identitas pribadi (KTP dan KK) dengan menggunakan huruf braile akan dapat dibaca oleh pemiliknya sendiri.


T. Insyafuddin menjelaskan,"   bahwa tahun 2022 Pemkab akan mengucurkan dana CSR Bank Aceh bagi pengembangan SLB yang akan direncanakan di Kecamatan Manyak Payed dan Seruway. Hal tersebut menyarankan kepada setiap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Aceh Tamiang untuk mengalokasikan dana aspirasi mereka sebesar Rp. 10.000.000,- per orang guna dialokasikan kepada pengembangan usaha para peserta didik penyandang disabilitas," harapannya.(Eri Efandi)

Popular Posts