Pelantikan Keuchikdi Aceh Singkil Diwarnai Dengan Vaksin Dadakan

Aceh Singkil-mediaadvokasi.com Pelantikan Keuchik (kepala desa) terpilih di Kabupaten Aceh Singkil  diwarnai Razia vaksin, Selasa (28/12) di Gedung Serbaguna Singkil kemarin. 

Paantaun Wartawan Pelantikan Keuchik tersebut sempat tertunda lantaran dilaksanakannya Razia vaksin. 

Karena, sebelum dimulai pelantikan sebanyak 41 Kades terpilih sekaligus pengambilan sumpah jabatan itu, Kabag Humas Setdakab Aceh Singkil Khaldum terlihat memanggil satu persatu kepala desa (Kades) yang akan dilantik termasuk istri masing-masing, untuk menunjukkan surat vaksin.

Dari hasil razia tersebut beberapa Kades diantaranya terbukti masih ada yang belum divaksin. 

Tidak hanya Kades dan istrinya, anggota keluarga yang hadir juga turut diperiksa surat vaksin yang hendak keluar pagar Gedung Serba Guna.

Prosesi pelantikan pun ditunda lantaran warga yang belum divaksin harus menjalani vaksinasi terlebih dahulu, oleh vaksinator yang sudah disiagakan di pintu masuk gedung.

Sementara itu sejumlah masyarakat baik wanita dan pria terlihat melompat pagar gedung, lantaran takut disuntik.Setelah menjalani vaksinasi, prosesi pelantikan Kades yang dipimpin Bupati Dulmusrid berlangsung lancar. 

Dulmusrid dalam sambutannya mengingatkan,  bahwa tanggung jawab keuchik sebagai pelayan masyarakat.

"Keuchik itu pelayan masyarakat tugasnya melayani masyarakat mengurusi pemerintahan desa, bukan mengurusi hal-hal yang lain," ucapnya

Disampaikannya, jika keuchik yang dilantik saat ini mendapat tuntutan dikemudian hari terkait proses pemilihan, maka proses hukumannya tetap berlanjut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sampai dihasilkan keputusan final yang inkrah. 

Kemudian, untuk pergantian perangkat desa katanya, harus melalui mekanisme yang benar dan berdasar peraturan perundang-undang serta mendapat rekomendasi camat terlebih dahulu, ujarnya.

Sebelumnya dari 42 desa yang dijadwalkan melaksanakan pemilihan keuchik serentak 14 November 2021 lalu, sebanyak 41 desa sukses melaksanakannya. 

Sementara satu desa gagal melaksanakan pemilihan yakni Desa Sanggaberu Silulusan dan akan dipimpin oleh Penjabat sampai ada pemilihan keuchik serentak selanjutnya. 

Ke-41 keuchik diantaranya masing-masing dari Kecamatan Gunung Meriah
Keuchik Kampong Tulaan, Blok VI Baru, Pandan Sari, Tanah Bara, Siderejo, Gunung Lagan, Perangusan, Tunas Harapan dan Lae Butar. 

Kecamatan Simpang Kanan
Kampong Serasah, Kuta Tinggi, Silatong, Sidodadi, Pandan Sari, Lipat Kajang, Pangi, Ujung Limus, Kuta Kerangan dan Lae Nipe. 

Kecamatan Singkil Kampong Ujung Bawang, Suka Makmur, Ujung dan Pulo Sarok. Kecamatan Kuala Baru Kampong Kuala Baru Sungai, Suka Jaya dan Kayu Menang. 

Kecamatan Singkil Utara
Kampong Telaga Bakti, Gosong Telaga Timur dan Gosong Telaga Selatan. Kecamatan Kota Baharu
Muara Pea, Butar dan Danau Bungara. Kecamatan Suro Makmur
Kampung Keras, Ketangkuhan, Suro Baru dan Sirimomungkur. (Ahmad)

Popular Posts