Melalui BAPPEDA Pemda Kembali Menggelar Lokakarya Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Tahun 2021

Aceh Tamiang-mediaadvokasi.com.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) kembali menggelar Lokakarya Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Tahun 2021, dalam langkah menyusun strategi dan kebijakan penanganan kumuh serta upaya peningkatan pendapatan masyarakat di kawasan kumuh di Kabupaten Aceh Tamiang. Kegiatan tersebut di laksana Aula Hotel Grand Arya, Karang Baru pada Rabu (01/12/2021).
Pada kesempatan tersebut, 
Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Tamiang, Drs. Tri Kurnia saat membuka kegiatan tersebut mengatakan," Lokakarya ini bertujuan agar kita semua memahami kebijakan dan bentuk kontribusi daerah dalam melaksanakan program penanganan kumuh Tahun 2021, serta terbangunnya kesepakatan dalam menghitung capaian pengurangan kumuh Kabupaten Aceh Tamiang melalui Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Tahun 2021," terangnya.

Tri Kurnia menambahkan," luas permukiman kumuh di daerah kita yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 894 Tahun 2020 seluas 401,45 Hektare (Ha). Akan tetapi setelah dilakukan intervensi melalui kegiatan kolaborasi penanganan kumuh dari Tahun 2017 - 2021 telah mengurangi luas kumuh sebesar 80,46 Ha," ucapnya.
"Pemerintah akan terus mendorong Peningkatan kualitas permukiman kumuh demi meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh telah didahului dengan proses pengumpulan data dengan melibatkan masyarakat.

Pemerintah Aceh Tamiang memiliki tantangan yang berat dalam mewujudkan permukiman layak huni dan berkelanjutan baik di lokasi pencegahan maupun lokasi peningkatan. Hal tersebut membutuhkan komitmen dari Pemerintah Pusat, Provinsi, maupun daerah beserta  stakeholder dalam penanganan kumuh.

Tri Kurnia menjelaskan," program ini belum tentu menjadi program berulang di satu lokasi yang sama. Oleh karenanya, penting sekali untuk dilakukan diskusi dalam bentuk lokakarya guna menentukan langkah-langkah strategis dalam penanganan kumuh secara komprehensif dan kolaboratif baik dari segi pembiayaan maupun program”, jelasnya. 

“Jadikan masyarakat kita sebagai Objek (pelaku) yang aktif terlibat berkontribusi dalam upaya program pembangunan daerah. Saya berpesan kepada pada Camat dan Datok Penghulu untuk menjadikan masyarakatnya sebagai Objek (pelaku). Semua pemangku kepentingan  harus terlibat, dengan tujuan mencapai Zero (Nol) Kumuh, sehingga masyarakatnya tinggal di daerah yang layak dan sehat.


Pada kesempatan yang sama, Humaira Mukhlis mewakili panitia pelaksana menuturkan  lokakarya ini bertujuan meriview kembali kegiatan yang telah terlaksana dan menyusun rencana kerja di tahun selanjutnya," jelasnya.

Dengan mengundang para Camat dan Datok Penghulu dalam lingkup Kabupaten Aceh Tamiang, panitia berharap Program KOTAKU dapat berjalan dengan sukses sehingga menjadikan Aceh Tamiang sebagai model Kabupaten Layak Huni.(Eri Efandi)

Popular Posts