Diskominfo Cilacap Gelar Rakor Pelayanan Pengaduan Masyarakat

Cilacap, MA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelayanan Pengaduan Masyarakat.

Rakor yang diselenggarakan dua hari Rabu dan Kamis, (01-02/12/2021) di ruang Rapat Jalabumi komplek Setda Cilacap diikuti para pejabat dan admin pelayanan pengaduan di 24 kecamatan yang ada di Kabupaten Cilacap.

Kepala Diskominfo Kabupaten Cilacap Drs. M. Wijaya, M.M, mengatakan, bahwa sebagai admin pelayanan pengaduan, kita harus menerima, menanggapi, memproses, dan atau menyelesaikan setiap pengaduan dengan baik.

“Misal kalau ada pengaduan tentang jalan rusak, harus dijelaskan itu jalan milik provinsi, kabupaten atau jalan desa. Karena orang kan tahunya kalau jalan rusak, lapor ke bupati. Padahal kan tergantung status jalannya. Nah kalau sudah diluruskan kan masyarakat akan paham dan mengerti,” katanya.

Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi dan Pengembangan Komunikasi Publik, Sherly Dyah Permanasari, S.E, M.M, selaku narasumber dalam paparannya mengatakan, bahwa dalam menangani pengaduan masyrakat, seorang admin harus mempunyai integritas, berani, tangguh dan inovatif.

“Kita harus mewujudkan perilaku yang jujur dan bermanfaat. Kita juga harus bisa tegar ketika ada pengaduan yang mungkin sifatnya agak mengintimidasi atau mengancam," katanya. 

Lebih lanjut Sherly menyatakan, mari kita terus meningkatkan pengetahuan dan kapasitas pribadi kita dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.

“Dalam merespon pertanyaan maupun pengaduan, para admin harus memperhatikan SOP, sehingga pengaduan tersebut tidak akan berkepanjangan dan dapat terselesaikan dengan baik," pungkasnya. (Pour)

Popular Posts