Bupati Aceh Tamiang Membuka Workshop Pengendalian Dan Evaluasi RPJM Tahun 2017-2022

Aceh Tamiang-mediaadvokasi.com. 
Bupati Aceh Tamiang, Mursil, SH, M.Kn, membuka Workshop Pengendalian dan Evaluasi RPJM Tahun 2017-2022 dan Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026. Kegiatan di laksanakan  Aula Setdakab pada Senin (29/11/2021).

Pada kesempatan tersebut  Bupati Mursil, mengucapkan selamat datang kepada narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dan Universitas Syiah Kuala. Hadirnya bapak-bapak sekalian, semoga dapat memberikan pemahaman kepada peserta dalam Pengendalian dan Evaluasi RPJM tahun 2017-2022 yang berlangsung hari ini," ucapnya.
" Saya meminta kepada Kepala OPD yang hadir dapat mengakomodir pekerjaan-pekerjaan yang masih belum rampung di saat ini. beberapa pekerjaan yang belum sempat diselesaikan bisa masuk pada RPJMD tahun 2023-2026.

Bupati Mursil menambahkan," saya menegaskan kepada para Kepala OPD untuk dapat bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan evaluasi tahun ini." Menurutnya, kinerja selama beberapa tahun perlu dievaluasi untuk mengukur sejauh mana keberhasilan dan kekurangan yang telah dikerjakan, sehingga menjadi tolak ukur untuk RPJMD tahun berikutnya," jelasnya.

Pada kesempatan yang sana Kepala Dinas Bappeda Aceh Tamiang, Rianto Waris, menyampaikan laporan," bahwa tujuan dari evaluasi hari ini adalah untuk menyamakan persepsi tentang mekanisme pengendalian dan evaluasi tahun 2017-2022," jelasnya.

“Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026 Kabupaten Aceh Tamiang nantinya diharapkan menjadi yang terbaik dan terdepan khusus di Aceh," tutup Rianto Waris.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRK Aceh Tamiang, Ketua Komisi 4 DPRK, para Asisten Setdakab Aceh Tamiang, Narasumber, Unsur IDH, Pejabat di Lingkungan Setdakab Aceh Tamiang, Pimpinan Lembaga Mitra, serta undangan lainnya.(Eri Efandi)

Popular Posts