Bupati Aceh Singkil Lantik Ratusan Pejabat Struktural Menjadi Pejabat Fungsional

Aceh Singkil-mediaadvokasi.com  Sebanyak 262 aparat sipil negara (ASN) eselon lll dan lV di Kabupaten Aceh Singkil dilantik menjadi pejabat fungsional. 

Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat fungsional tertentu itu dilakukan oleh Bupati Aceh Singkil Dulmusrid di Aula Setdakab , Pulo Sarok, kecamatan Singkil Jum'at 31 Desember 2021.

Bupati Aceh Singkil Dulmusrid mengatakan, adapun dasar pelantikan ini dilakukan berdasarkan pasal 350A peraturan pemerintah tahun 2020 tentang perubahan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil kemudian di tindaklanjuti peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 17 tahun 2021 tentang penyetaraan administrasi kedalam jabatan fungsional.

Lalu Perman RB Nomor 25 Tahun 2021 tengng Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi dan Surat Mendagri Nomor 800/8309/OTD tentang Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

Dari peraturan terbaru tersebut tidak ada yang di rugikan dari segi tunjangan maupun tambahan penghasilan tetap mendapat hak sesuai dengan jabatan tahun sebelumnya, "ujar Dulmusrid. 

Kemudian Dulmusrid berharap Kepada ratusan pegawai itu agar meningkatkan kualitas diri dengan memberkati diri berbagai kemampuan dan wawasan sehingga siap dan mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

"Tunjukkan dedikasi dan loyalitas yang tinggi, sikap disiplin dan tanggung jawab profesi sebagai ASN,"kata Dulmusrid.

Lebih lanjut Dulmusrid juga menyampaikan sebagai ASN yang baik mari mematuhi peraturan perundang - undangan yang berlaku serta jaga nama baik diri dan lembaga tempat bekerja. 

Dan selamat kepada pegawai sebagai jabatan fungsional tertentu. Semoga dengan pelantikan ini meningkat motivasi dan etos kerja, "pungkasnya (Ahmad)

Popular Posts