Soroti Timbunan Kantor Desa Bailangu, LIRA Sebut Potensi Kerugian Negara

MUBA, MA- Soroti penimbunan kantor Kepala desa Bailangu Kecamatan Sekayu, LIRA Sumsel sebut potensi kekurangan volume dan kerugian negara. 

Penimbunan Kantor Desa Bailangu yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2021, yang di menangkan CV Sukamaju dengan hasil negosiasi Rp. 593.613.899,18.

Timbunan ini dinilai berpotensi kekurangan volume jika dilihat dari gambar kerja dan kerangka acuan kerja (KAK) yang dibuat, dan ancam kerugian negara jika dibayarkan 100 persen. 

"Tidak sesuai dengan gambar kerja, ada beberapa bagian tidak ditimbun, kita sudah berkoordinasi dengan pihak perkim terkait bagaimana serah terima dan pembayaran proyek, sayangnya sampai saat ini belum ada klarifikasi dari pihak perkim muba," jelasnya.

Anshor menilai timbunan itu harusnya berbentuk L sampai ke belakang kantor desa,  "kalau sesuai gambar harusnya berbentuk L ke belakang kantor desa, ini tidak ditimbun sama sekali, belum lagi timbunan dibawah kantor BPD juga kosong," Tambahnya. 

Sementara itu Kepala Desa Bailangu, Ali Sodikin mengaku kecewa dengan tersebut, Ali menilai pihak desa tidak bisa membangun Gedung serbaguna, karena timbunan tidak sesuai dengan proposal yang diajukan. 

"Untuk timbunan sekarang itu belum memuaskan, rencana kami mau dibangun gedung serbaguna, kalau liat kondisi sekarang kami tidak bisa berencana, belum lagi harus menunggu pengerasan paling tidak 1 sampai 2 tahun," Ungkapnya. 

Sementara itu, hingga berita ini diunggah pihak-pihak Dinas PU Perkim dikonfirmasi terkait timbunan tersebut belum menanggapi. (Red)

Popular Posts