Polres Cilacap Berhasil Ungkap 8 Tindak Pidana Selama Operasi Sikat Jaran Candi 2021

CILACAP, MA - Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro, S.I.K., M.H. mengikuti kegiatan Press Release Penggelaran Hasil Operasi Sikat Jaran Candi 2021 Polda Jateng Exwil Banyumas Secara Zoom Metting di Halaman Belakang Polresta Banyumas, Selasa, (2/11/2021).

Kegiatan Operasi Sikat Jaran Candi 2021 yang diadakan serentak di Jawa Tengah ini di mulai dari tanggal 11 Oktober sampai 30 Oktober 2021.

"Untuk Modus Operasi dari para pelaku tindak kejahatan masih Konvensional, dapat dilihat dari barang bukti yang masih menggunakan kunci T," ungkap Kapolres.

Polres Cilacap dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2021 selama 19 hari berhasil mengungkap 8 ( delapan) tindak pidana dengan jumlah Pelaku sebanyak 13 orang dan berbagai merk sepeda motor, HP dan kunci T.

Sedangkan Untuk total pelaku tersangka Exwil banyumas berjumlah 43 Orang, barang bukti roda 2 berjumlah 39, dan barak bukti mobil berjumlah 3, pelaku kejahatan melakukan aksinya tersebut menggunakan Kunci T dan linggis.

Menurutnya tindak pidana  terjadi karena adanya niat dan kesempatan, seperti kendaraan sepada motor yang tidak memakai kunci,  ini mempermudah pelaku untuk melakukan tindak kejahatan.

Barang bukti keseluruhan akan di kembalikan kepada pemiliknya, dengan jaminan korban membawa surat kendaraan bermotor seperti STNK dan BPKB.

Kapokres menghimbau, "untuk masyarakat yaitu bagaimana bisa mencegah adanya niat dan kesempatan bagi pelaku tindak kejahatan," pungkasnya. (Pour)

Popular Posts