Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Aceh Desak Kapolda Tetapkan Tersangka Kasus Pembegalan Beasiswa Tahun 2017
Banda Aceh-mediaadvokasi.com,
1 November 2021. Kasus Pembegalan Beasiswa Aceh Pada Tahun 2017 Masih Menjadi Mesteri Siapa Siapa Saja Dalang Yang telah Mengkhianati Dunia Pendidikan Aceh
Untuk Menindak lanjutin Aksi Yang di lakukan Oleh Koalisi Pemuda Dan mahasiswa Aceh Pada Tgl 28 Oktober 2021 Kemarin Hari Ini KPMA
Mengadakan Konferensi pers
Untuk Mendesak Kapolda Aceh Harus Serius Dalam Penanganan Kasus Pembegalan Beasiswa tahun 2017
Polda Aceh Hari ini Dibawah Kepemimpinan Irjen Pol Ahmad Haydar Harus Mampu Untuk Menyelesaikan Kasus Dugaan Pembegalan Beasiswa pada tahun 2017 Karna Kasus Ini Bermula Dari Masa Jabatan Pak Rio Septianda Djambak
Hingga Hari Ini belum Di tetapkan Tersangka
Artinya Apa Kasus Pembegalan Beasiswa Ini telah melewati 2 Kali Pergantian Kapolda Aceh dan Pejabat Lainnya Tapi hingga Hari ini Belum Ada di tetapkan Tersangka.
Ungkap Marisi Saputra (Korlap)
Kepolisian Daerah Aceh Hari Ini Jangan Terkesan Lemah Seharus nya Jika melirik Untuk kepentingan Rakyat Aceh Kasus Pembegalan beasiswa Adalah Salah Satu Kasus Yang harus Segera Diselesaikan
KOALISI PEMUDA DAN MAHASISWA ACEH akan Berada Di Garda Terdepan untuk Terus Bersuara Dalam Kepentingan Rakyat Aceh Khususnya Dalam Kasus Pembegalan Beasiswa Aceh pada Tahun 2017
Tambahnya.
Maka Oleh itu Koalisi Pemuda Dan Mahasiswa Aceh Menyatakan Sikap
1. KPMA Mendesak Kapolda aceh Untuk Segera Menetapkan Tersangka Kasus Pembegalan Beasiswa Pada Tahun 2017
2. KPMA Mendesak Untuk Segera Menangkap Koruptor Di aceh.
Jika Kapolda Aceh Belum Menetapkan Tersangka Kasus pembegalan Beasiswa
Maka Kami Koalisi Pemuda Dan Mahasiswa Aceh Tidak Akan berhenti Dalam Menyuarakan kembali Kasus Ini.
Tutupnya.( Z )